Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Babel Dekatkan Layanan Keimigrasian Melalui Imigrasi Corner
Jbm.co.id-PANGKALPINANG | Kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham Babel yang diperuntukkan bagi masyarakat Bangka Belitung. Salah satu upaya yang dilakukan melalui pembentukan Inovasi Layanan Imigrasi Corner.
Mengingat, Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi terobosan baru yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan Keimigrasian meliputi proses permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, perkawinan campuran antar negara, anak berkewarganegaraan ganda, pencegahan pengiriman CPMI non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya TPPO lintas negara serta sarana penyampaian informasi, pendataan keberadaan dan pengawasan orang asing secara cepat, tepat dan akurat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu, 22 Juli 2023.
Doni menjelaskan, latar belakang pembentukan Imigrasi Corner, yaitu peningkatan kualitas pelayanan yang mendekat kepada masyarakat dan tingginya pelanggaran oleh orang asing terhadap peraturan dan tatanan sosial, terutama kearifan lokal yang berlaku di Indonesia dan juga pencegahan TPPO, sehingga akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat.
“Guna wewujudkan hadirnya negara ditengah masyarakat dan peran aktif Imigrasi dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan bernegara hal ini yang mendorong untuk menciptakan sebuah Inovasi sebagai terobosan baru,” kata Doni.
Disebutkan, Imigrasi Corner juga dibentuk sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Babel untuk mendukung capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang saat ini sedang digaungkan oleh Pemerintah.
Dalam pembentukan Imigrasi Corner, lanjutnya dibutuhkan kerjasama dan keterlibatan dari stakeholder terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal. Maka dari itu, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel akan mewujudkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diharapkan dengan terbentuknya Imigrasi Corner ini akan meningkatkan sinergitas yang berkelanjutan.
“Imigrasi Corner tersebut akan dibentuk pada setiap Kecamatan di seluruh Kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan juga akan dibentuk di beberapa Desa sesuai penunjukan dari Pemda setempat, ditargetkan akhir tahun 2023 sudah terbentuk di seluruh Kecamatan,” ungkap Doni.
Doni menuturkan, bahwa dalam implementasinya nantinya akan ditempatkan petugas khusus dari tiap Kecamatan yang telah dibekali ilmu dasar-dasar Keimigrasian.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Babel telah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Bangka Selatan dan Belitung Timur sebagai pilot project dalam pembentukan Imigrasi Corner ini.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto sangat mengapresiasi dibentuknya Imigrasi Corner ini.
“Diharapkan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga dapat gerak cepat dalam melayani masyarakat,” harapnya. (red).