Made Dharma
-
Badung
Kasasi JPU Dikabulkan MA, Made Dharma Dipenjara Dua Tahun, Puluhan Nama Lain Menanti Putusan
Jbm.co.id-DENPASAR | Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) secara resmi menyatakan I Made Dharma, SH., terbukti bersalah dalam perkara pemalsuan…
Read More »