
Pacitan,jbm.co.id-Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pacitan, Daryono, berharap sebelum puasa Ramadhan 1446 Hijriah, Tahun 2025, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi pegawai struktural bisa terealisasikan.
Namun begitu, pihaknya hanya sebatas menunggu pengajuan surat permintaan membayar (SPM) yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP-SDM).
“Kalau soal anggaran, tidak ada masalah. Sebab TPP ini tidak masuk belanja yang dicadangkan atau di pangkas dari kebijakan efisiensi anggaran.
Anggaran siap, tinggal menunggu SPM dari BKP-SDM, TPP bisa dicairkan,” kata Daryono, Kamis (20/2/2025).
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, terkait dengan TPP, BKD hanya sebatas fungsi kasir.
Kewenangan pengusulan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan SPM yang didasarkan pada rekapitulasi elektronik kinerja dan elektronik presensi ada di BKP-SDM.
“Ya semoga sebelum puasa nanti, TPP untuk bulan Januari 2025, sudah bisa terbayar. Sekali lagi saya tegaskan, kalau soal anggaran tidak ada kendala.
BKD tinggal menunggu pengajuan SPM dari BKP-SDM,” tukasnya. (Red/yun).




