Tak Berkategori

Sebagai Wakil Rakyat, Komisi I DPRD Badung Wajib Perjuangkan Tenaga Kontrak Jadi P3K Badung

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua Komisi I DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T., menyampaikan sebagai Wakil Rakyat, pihaknya akan memperjuangkan kurang lebih 6 ribu tenaga kontrak di Kabupaten Badung yang belum bisa direkrut menjadi P3K.

“Tenaga kontrak di Badung kurang lebih 6 ribu yang belum ke P3K dan ini wajib diperjuangkan sebagai wakil rakyat,” kata Ponda Wirawan, usai memimpin rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait anggaran dan perencanaan tahun 2024 di ruang Gosana III Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung Senin, 23 Oktober 2023.

Foto: Ketua Komisi I DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T., memimpin Rapat Kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait Anggaran dan Perencanaan tahun 2024 di ruang Gosana III Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung Senin, 23 Oktober 2023.

Turut hadir, Wakil Ketua Komisi I Wayan Sugita Putra, S.E., M.Ap., Sekretaris I Gusti Ngurah Sudiarsa, S.H., dan Anggota Ni Luh Sekarini. Dari pihak Eksekutif, hadir dari Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran, Kabag Pemerintahan, Kabag Umum dan Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Badung.

Advertisement

Disebutkan, BKPSDM Badung mempunyai perencanaan ke depan untuk perekrutan P3K. Sesuai dengan aturan Menpan RB tentang bagaimana menaikkan level nilai kontrak menjadi P3K, maka pihaknya harus berkoordinasi ke Menpan RB untuk formasi yang sudah diajukan, agar bisa diberikan kewenangan sepenuhnya untuk perekrutan 2024, karena sesuai aturan Menpan RB, tahun 2024 tenaga kontrak harus sudah clear. Dikatakan, dari segi anggaran, keuangan daerah Badung punya kemampuan.

Oleh karena itu, sekarang pihaknya mencari solusi yang terbaik ke MenpanRB. Semoga dari Jakarta, diharapkan mendapatkan hal-hal terbaik sehingga tidak ada lagi keresahan di masing-masing tenaga kontrak.

“Kita sudah rapat bagaimana kita melakukan perekrutan lebih dari sekali dan dalam aturan boleh lebih dari sekali. Namun, karena aturan di pusat menentukan jadi prosesnya agak lama. Kalau memungkinkan kita rekrut saja dulu, masalah penyelesaian SK-nya satu tahun tidak masalah kita menunggu saja. Yang penting kita diberikan penyesuaian untuk perekrutan setahun bila perlu dua kali,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Ponda Wirawan juga menyampaikan Rapat Kerja ini dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung terkait anggaran dan perencanaan tahun 2024.

“Kami melaksanakan Rapat Kerja akan berlanjut sehingga kami paham sekali apa yang menjadi kebutuhan masing-masing OPD,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Ponda Wirawan menegaskan, menyerap aspirasi ini penting, karena OPD yang ada di bawah kami lebih banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi, kami tidak mau mereka kekurangan dana akhirnya pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button