Satpol PP Pacitan Perkuat Strategi dan Kolaborasi Berantas Peredaran Rokok Ilegal
"Penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami mengedepankan strategi kolaboratif dengan berbagai pihak, seperti Bea Cukai, kepolisian, TNI, serta perangkat desa dan kecamatan"

Pacitan,JBM.co.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan terus memperkuat strategi dan kolaborasi lintas sektor dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus masyarakat. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan, sosialisasi, serta penindakan di lapangan.
Kepala Satpol PP Pacitan, Ardian Wahyudi, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri rokok yang taat aturan.
“Penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami mengedepankan strategi kolaboratif dengan berbagai pihak, seperti Bea Cukai, kepolisian, TNI, serta perangkat desa dan kecamatan,” ujar Ardian Wahyudi, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, Satpol PP Pacitan secara rutin melakukan operasi gabungan di sejumlah titik rawan peredaran rokok ilegal, mulai dari pasar tradisional, kios-kios kecil, hingga jalur distribusi yang dicurigai. Selain penindakan, pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari strategi yang diterapkan.
“Kami tidak hanya melakukan razia, tetapi juga sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat agar memahami ciri-ciri rokok ilegal serta risiko hukum yang menyertainya,” jelas pejabat jebolan Sekolah Tinggi Kepamongprajaan ini.
Ardian menambahkan, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Satpol PP membuka ruang partisipasi publik melalui pelaporan apabila menemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu.
Dilandasi sinergi yang kuat antarinstansi dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Satpol PP Pacitan optimistis peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. “Tujuan akhirnya adalah melindungi kepentingan negara dan menciptakan ketertiban serta keadilan di tengah masyarakat,” pungkas Ardian Wahyudi.(Red/yun).



