Sasar Obyek Vital, Polsek Selemadeg Gencarkan Patroli KRYD, Cegah Aksi Kriminalitas
Jbm.co.id-TABANAN | Polsek Selemadeg yang tergabung dalam UKL melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) di siang hari, melalui Perwira Pengawas (PAWAS) Aiptu I Gusti Putu Suka Sastrawan, S.H. sebagai langkah optimalisasi dalam menjaga kondusivitas kamtibmas di Wilayah Hukum Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Senin, 24 Juni 2024.
Patroli ini mempergunakan 1 unit kendaraan roda empat (R4)/ Kijang 902 Polsek Selemadeg, dengan menghadirkan pakaian uniform Polri, yang memberikan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat di siang hari sebagai langkah mencapai harkamtibmas.
Polsek Selemadeg melalui Aiptu I Gusti Putu Suka Sastrawan, S.H., mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD bertujuan untuk melakukan tugas-tugas pencegahan, preentif, khususnya patroli dialogis dengan memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis ke sejumlah tempat-tempat keramaian aktivitas masyarakat dan jalur rawan mogok macet di siang hari.
Patroli dilakukan dengan menyasar ke beberapa tempat keramaian masyarakat, seperti Pasar Tradisional Bajera, Terminal Bajera, Pertokoan, Pemukiman Penduduk, Objek Wisata Pantai Soka.
“Selain itu, juga dilakukan patroli di objek vital, seperti sejumlah gerai ATM Perbankan, Kantor Pegadaian dan SPBU serta Jalur Utama Dps-Glmnk yang rawan mogok macet yang ada di wilayah tersebut,” terangnya.
Pawas mengungkapkan, dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana. Petugas juga memberikan himbauan humanis kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
“Jangan sampai terpancing dan terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memecah belah kebhinekaan serta bijaksana dalam menggunakan medsos yang tidak jelas sumbernya dan bilamana ada hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Polsek Selemadeg,” ucap Pawas.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., mengatakan, bahwa kegiatan Patroli KRYD dan Hunting ini dilaksanakan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C diantaranya Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat merasa aman dan nyaman di siang hari. Kami juga akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan menindak tegas, jika menemukan pelakunya sesuai Undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (red).