BeritaDaerahEkonomiPemerintahan

Rotasi Pejabat OJK 2026: Parjiman Resmi Pimpin OJK Bali Gantikan Kristrianti Puji Rahayu

Jbm.co.id-JAKARTA |  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat strategis sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kinerja lembaga.

Salah satu perubahan jabatan tersebut adalah penunjukan Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali menggantikan Kristrianti Puji Rahayu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Friderica Widyasari Dewi selaku Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Dalam rotasi tersebut, Parjiman kini resmi memimpin OJK Provinsi Bali. Sementara itu, Kristrianti Puji Rahayu mendapat amanah baru sebagai Kepala OJK Institute (OJKI), lembaga yang berperan dalam pengembangan kapasitas dan riset sektor jasa keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Friderica juga melantik sejumlah pejabat lain di lingkungan OJK, termasuk Kepala Departemen dan Pimpinan OJK Daerah. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari kesinambungan kepemimpinan organisasi.

“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Friderica dalam kata sambutannya.

Friderica  juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para pejabat yang baru dilantik. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi modal utama bagi lembaga pengawas sektor jasa keuangan.

“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” terangnya.

Selain Parjiman dan Kristrianti Puji Rahayu, sejumlah pejabat lain yang dilantik diantaranya Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya (DOSB), Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR), Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK), serta Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL).

Melalui penguatan struktur organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button