Ranperda APBD Bangli 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

Jbm.co.id-BANGLI | Setelah melalui Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles akhirnya Rancangam Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bangli ditetapkan di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli, Senin, 20 November 2023.
Rapat Paripurna juga dihadiri Bupati Bangli Sedana Arta, Wakil Bupati Wayan Diar,Pimpinan Forkompinda, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli serta instansi terkait lainnya.

Dalan pidato pengantarnya, Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika menyampaikan bahwa Ranperda APBD Bangli tahun 2024 telah melalui berbagai proses pembahasan yang diawali dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan prioritas plafon Anggaran Sementara APBD Bangli Tahun 2024 serta Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan dari 10 Oktober sampai dengan 10 November 2023.
Menurut Suastika, pihaknya memiliki spirit yang sama dalam upaya meningjatkan perbaikan di segala bidang yang muaranya menuju peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Bangli.
Dari pihak eksekutif yang dijelaskan Bupati Bangli beberapa langkah langkah penyesuaian terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama, diantaranya melakukan penyesuaian Pendapatan Daerah yang bersumber dari Alokasi Dana Transfer Penerintah Pusat dan Dana Transfer Pemerintah Daerah yang disesuaikan dengan besaran pagu yang telah ditetapkan.
Kemudian, dilakukan penyesuaian terhadap Target Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Pembiayan dalam rangka memenuhi kebutuhan kebutuhan prioritas yang belum terdanai serta melakukan penyesuaian terhadap kenaikan Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara.
Ditambahkan Sedana Arta, apa yang dilaksanakan merupakan sebuah bukti nyata adanya semangat jengah membangun bangli, dimana kerja keras dan kerjasama antara pihak eksekutif maupun legeslatif untuk dapat menyelesaikan penyusunan APBD Tahun Anggaran Tahun 2024.
Dengan telah ditetapkannya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 menurut Bupati Sedana Arta pihaknya akan segera menyampaikan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk di evaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur Bali.
“Harapan kita semua tentu dalam proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tidak memakan waktu yang lama sehingga proses selanjutnya segera dapat kita laksanakan,” tutupnya.(surya).