BeritaDaerahPendidikan

Prof Harris Arthur Hedar Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UNM

Jbm.co.id-MAKASAR | Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM).

Ketua MPR RI Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A., mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan sahabatnya yang memperoleh gelar Profesor Kehormatan kepada Harris Arthur Hedar dalam bidang Hukum Kebijakan Publik dari Universitas Negeri Makassar (UNM).

Ditengah berbagai tantangan kebangsaan yang multi dimensional, lanjutnya implementasi hukum dan kebijakan publik memiliki peran penting sebagai kontektualisasi makna negara hukum.

Advertisement

“Saya mendukung sekaligus meyakini Prof. Harris Arthur Hedar akan senantiasa mencerahkan dan meneladankan implementasi hukum secara terus menerus mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan publik di Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan,” ungkapnya.

Ucapan selamat juga diberikan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Prof.Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., kepada Prof.Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., atas pengukuhannya sebagai Guru Besar di Bidang Hukum Kebijakan Publik pada Universitas Negeri Makassar dengan judul Orasi Ilmiah “Mewujudkan Good Governance dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan Transformasi New Public Service

“Semoga dengan jabatan Guru Besar yang disandangnya serta ilmu pengetahuan yang dimilikinya dapat berguna bagi kemajuan dunia pendidikan dan senantiasa menebarkan kebaikan melalui karya-karya intelektual yang bermanfaat bagi sesama,” harapnya.

Selain itu, Dr. Johanis Tanak selaku Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga mengucapkan selamat kepada Dr. Harris Arthur Hedar, S.H.,M.H., atas pengukuhan sebagai Professor dalam bidang Kebijakan Publik.

Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan Negara Indonesia yang adil dan makmur serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Sukses selalu untuk saudara saya, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. Sukses selalu,” terangnya.

Dalam video ucapannya, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., atas pengukuhannya sebagai Guru Besar dalam bidang hukum Universitas Negeri Makassar.

“Semoga dengan gelar yang diperoleh ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi segenap civitas alademika Universitas Negeri Makassar dan dapat berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Sukses dan barokah selalu untuk Kakanda Prof. Harris Arthur Hedar,” ucapnya.

Begitu juga dengan warga Makassar, Sulawesi Selatan yang berada di perantauan. Semua mengaku bangga dengan gelar yang disandang oleh Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang juga Corporate Lawyer at PT Lion Air itu.

“Kami ucapkan selamat dan sukses buat Prof. Dr. Harris Arthur Hedar atas pengukuhan gelar profesor kehormatan dan Guru Besar Universitas Negeri Makassar,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button