BadungBeritaDaerahHukum dan KriminalPolri

Polres Badung Tindak Cepat, Tutup Kasus Video Viral WNA Diatas Mobil

Jbm.co.id-BADUNG | Polres Badung telah menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Badung dengan menanggapi cepat dan tegas terkait video viral yang menunjukkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) duduk diatas mobil yang sedang melaju di seputaran Jalan Sri Kayangan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, 14 Mei 2025.

Foto: Polres Badung telah menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Badung dengan menanggapi cepat dan tegas terkait video viral yang menunjukkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) duduk diatas mobil yang sedang melaju di seputaran Jalan Sri Kayangan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, 14 Mei 2025.

Menurut Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. M.Tr.Opsla., pihaknya tidak menolerir tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan identifikasi dan penindakan terhadap pelaku.

Dalam waktu singkat, Polres Badung telah melakukan identifikasi kepemilikan kendaraan DK 1333 LIA Plat Putih, yang ternyata dimiliki oleh Nurhariani, warga Kuta Utara Badung.

Advertisement

Selain itu, Polres Badung juga telah melakukan penindakan hukum berupa tilang kepada pengemudi, Bryan Desty Reinhard, yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta, S.H., pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kendaraan tersebut telah dikenakan tilang dengan pasal pelanggaran pasal 311 alinea pertama UU 22 tahun 2009.

Keduanya telah mengakui bahwa mereka melakukan aksi tersebut saat dalam pengaruh alkohol dan telah meminta maaf kepada masyarakat.

“Kami berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolres Badung.

Dengan demikian, Polres Badung telah menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Badung, serta menegakkan hukum secara adil dan transparan. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button