BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPolri

Polda Bali Razia Tempat Hiburan Malam Berantas Narkoba

Jbm.co.id-DENPASAR | Polda Bali melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Bali, Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant, S.I.K., dengan menerjunkan 146 Personel Gabungan dalam melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi, dalam . mewujudkan Bali Bersih dari Narkoba.

Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan ini, Polda Bali membagi 3 Tim untuk menelusuri titik Lokasi yang sudah ditentukan yang mana akan melakukan berbagai upaya, termasuk patroli, razia dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Polda Bali juga bekerjasama dengan instansi terkait lainnya yang terdiri dari Polisi Militer (PM) dan BNN untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan narkoba.

Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant, S.I.K., menekankan pentingnya kegiatan Cipta Kondisi ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Bali.

“Kami tidak akan berhenti dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Bali dari bahaya narkoba,” kata perwira Melati Tiga di pundak.

Dengan adanya kegiatan ini, Polda Bali berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Bali.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button