Pertumbuhan Ekonomi 6,35 Persen Dinilai Semu, ProJo Pacitan: Alarm Dini Lesunya Ekonomi Rakyat
"IKM dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal Pacitan kini menghadapi tekanan berat"

Pacitan,JBM.co.id- Klaim pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pacitan sebesar 6,35 persen menuai sorotan tajam. Ketua DPC Ormas ProJo Pacitan, John Vera Tampubolon, menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil perekonomian masyarakat secara menyeluruh.
Menurutnya, pertumbuhan yang dipublikasikan pemerintah daerah cenderung ditopang oleh dua sektor utama, yakni pertanian dan investasi. Sementara sektor lain seperti Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) justru mengalami perlambatan signifikan.
“Pemerintah jangan berbangga hati dulu. Justru ini alarm awal bahwa perekonomian masyarakat semakin lesu,” ujar mantan legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, Senin (2/3/2026).
John Vera menegaskan, indikator pertumbuhan ekonomi secara makro memang dapat menunjukkan tren positif. Namun, pertumbuhan yang berkualitas seharusnya inklusif dan menyentuh seluruh lapisan sektor usaha.
Ia menilai, sektor IKM dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal Pacitan kini menghadapi tekanan berat. Daya beli masyarakat menurun, perputaran uang melambat, dan banyak pelaku usaha kecil kesulitan menjaga arus kas.
Fenomena ini, lanjutnya, terlihat dari semakin banyaknya pelaku jasa yang “berpuasa” pekerjaan akibat minimnya paket proyek di daerah. Kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah disebut menjadi salah satu faktor pemicu stagnasi tersebut.
Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat dinilai mempersempit ruang fiskal daerah. Akibatnya, belanja daerah, yang selama ini menjadi penggerak ekonomi lokal, ikut tertekan.
Padahal dalam kerangka desentralisasi fiskal, daerah diberi kewenangan untuk mengelola anggaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Ketika ruang fiskal menyempit, efek berantai langsung terasa pada sektor jasa konstruksi, perdagangan, hingga usaha mikro.
“Kembalikan ruh desentralisasi, agar daerah punya ruang fiskal cukup untuk memberdayakan semua sektor ekonomi masyarakat. Tidak seperti sekarang, rakyat semakin tercekik untuk kebijakan program nasional yang tak jelas ujungnya,” tegasnya.
Secara teoritis, lanjut John Vera, pertumbuhan ekonomi daerah dihitung berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun angka pertumbuhan tinggi belum tentu mencerminkan distribusi kesejahteraan yang merata.
Jika pertumbuhan hanya bertumpu pada sektor tertentu yang padat modal namun minim serapan tenaga kerja, maka dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat luas relatif terbatas. Sementara sektor UMKM, yang menyerap tenaga kerja besar, justru melemah, kesenjangan ekonomi berpotensi melebar.
Pengamat ekonomi kerap menyebut kondisi semacam ini sebagai “growth without equity” atau pertumbuhan tanpa pemerataan.
Kritik yang disampaikan ProJo Pacitan menjadi pengingat bahwa indikator makro tidak boleh berdiri sendiri tanpa evaluasi mikro. Pemerintah daerah dituntut melakukan langkah strategis, mulai dari memperkuat akses pembiayaan UMKM, memperluas proyek padat karya, hingga memastikan kebijakan fiskal tidak mematikan sektor produktif lokal.
Pertumbuhan ekonomi sejatinya bukan sekadar angka statistik, melainkan sejauh mana ia mampu meningkatkan daya beli, membuka lapangan kerja, dan menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.
Jika tidak, angka 6,35 persen bisa jadi hanya angka di atas kertas, sementara denyut ekonomi rakyat terus melemah.(Red/yun).




