BadungBaliBeritaDaerahPemerintahan

Meski WFA, Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pengawasan WNA dan Layanan Publik Tetap Optimal

Jbm.co.id-BADUNG | Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan pelayanan keimigrasian di Bali tetap optimal meskipun menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) usai libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Kebijakan ini tidak memengaruhi kualitas layanan bagi masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Seluruh layanan, mulai dari permohonan paspor, penggantian paspor, hingga perpanjangan izin tinggal, tetap berjalan normal dan lancar.

Selain itu, aktivitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga dipastikan tetap beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari. Hal ini untuk menjaga kelancaran arus keluar masuk penumpang di Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan bahwa penerapan WFA tidak mengurangi fungsi pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerjanya.

“Tidak hanya berfokus pada sektor pelayanan publik, kami juga menegaskan bahwa fungsi keamanan dan penegakan hukum sama sekali tidak mengendur. Pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing tetap dilakukan secara rutin di wilayah kerja kami, yakni di Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” kata Bugie Kurniawan, Rabu, 25 Maret 2026.

Dengan demikian, penerapan WFA pasca-libur ini dipastikan berjalan seimbang, saat pelayanan publik tetap prima sekaligus ketertiban dan keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik.

Penguatan juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menegaskan bahwa kebijakan WFA telah melalui proses mitigasi risiko agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun keamanan negara.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di bawah Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, untuk memastikan bahwa sistem WFA tidak menjadi penghalang dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Bali sebagai etalase pariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti. Oleh karena itu, digitalisasi layanan tetap didukung dengan kehadiran fisik petugas pada titik-titik krusial seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” tegas Felucia.

Lebih lanjut, ia memastikan sistem pengawasan tetap berjalan optimal melalui integrasi data dan pemantauan lapangan.

“Integritas dan profesionalisme pegawai tetap menjadi tolok ukur utama, baik mereka bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain. Sistem pengawasan kami tetap beroperasi secara penuh melalui integrasi data dan pemantauan lapangan yang intensif, guna memastikan ketertiban keimigrasian di Bali tetap terjaga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kebijakan WFA di lingkungan Imigrasi Ngurah Rai diterapkan pada 16-17 dan 25-27 Maret 2026. Meski ada penyesuaian pola kerja, komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button