Pemkab Pacitan Siaga Terapkan WFH/WFA, Tunggu Sinyal Resmi Pemerintah
"Pemkab Pacitan tidak ingin terburu-buru dalam menerapkan kebijakan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas"

Pacitan,JBM.co.id- Hingga penghujung Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Pacitan masih belum mengambil keputusan terkait penerapan skema work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disebabkan belum adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris Daerah Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menerapkan kebijakan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun arahan resmi yang dapat dijadikan acuan.
“Kita belum jalankan WFH ataupun WFA sebab belum ada regulasi resmi dari pemerintah. Pusat pun juga belum (WFH) sampai detik ini,” ujarnya usai menggelar rapat koordinasi, Selasa (31/3/2026).
Meski demikian, Pemkab Pacitan tidak tinggal diam. Berbagai persiapan telah dilakukan guna mengantisipasi jika kebijakan tersebut sewaktu-waktu diberlakukan. Sekda memastikan bahwa skema pelaksanaan WFH maupun WFA telah disusun secara matang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kita sudah siap melakukan jika sudah ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat ataupun provinsi. Skemanya sudah kita atur, sehingga tidak ada kendala jika benar akan dilaksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Top Manager Birokrasi ini menyebutkan bahwa kebijakan tersebut nantinya akan menyasar seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Pacitan. Namun, ada sejumlah perangkat daerah yang dipastikan tetap harus bekerja secara langsung karena berkaitan dengan pelayanan publik.
Instansi seperti Dinas Kesehatan beserta seluruh UPT Puskesmas, RSUD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan tetap beroperasi normal tanpa penerapan WFH maupun WFA.
“Mereka harus tetap aktif, tidak ada WFH atau WFA,” tegasnya.
Dilatari kesiapan yang telah dimatangkan, Pemkab Pacitan kini hanya menunggu kepastian regulasi dari pemerintah yang lebih tinggi sebelum resmi mengimplementasikan kebijakan kerja fleksibel tersebut.(Red/yun).




