BeritaDaerahKesehatanLingkungan HidupPemerintahanPendidikanSosial

Pacitan Mantapkan Persiapan Re-Verifikasi ODF 2026, Sekda Maulana Heru Ajak Seluruh Elemen Jaga Keberlanjutan Sanitasi

"Kesiapan seluruh wilayah menjadi sangat penting karena lokasi verifikasi lapangan akan ditentukan melalui pengundian secara acak"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan memantapkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan re-verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) yang akan dilaksanakan oleh Tim Provinsi Jawa Timur pada 15–17 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan status ODF sekaligus memastikan masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, mengatakan bahwa re-verifikasi ODF bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan momentum untuk memastikan hasil pembangunan sanitasi benar-benar terjaga dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Keberhasilan meraih status ODF harus terus dipertahankan. Re-verifikasi ini menjadi pengingat bahwa komitmen terhadap sanitasi tidak berhenti setelah memperoleh predikat, tetapi harus terus dijaga melalui kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah desa hingga masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Persiapan tersebut menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur terkait pelaksanaan verifikasi ODF tahun 2026. Kabupaten Pacitan menjadi salah satu daerah yang akan menjalani re-verifikasi sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko penurunan kualitas atau slippage terhadap capaian Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Sekda menjelaskan, pelaksanaan re-verifikasi memiliki landasan regulasi yang kuat. Selain memastikan keberlanjutan status ODF sesuai ketentuan Permenkes Nomor 3 Tahun 2014, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemantauan rutin pemerintah daerah dalam mengawal target pembangunan sanitasi nasional, yakni mewujudkan 0 persen perilaku buang air besar sembarangan, 90 persen akses sanitasi layak, serta 20 persen akses sanitasi aman.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah meminta seluruh camat dan kepala puskesmas agar melakukan berbagai langkah persiapan. Di antaranya melakukan validasi data akses jamban yang belum layak maupun jamban berbagi (sharing) secara by name by address, menggerakkan kegiatan kebersihan lingkungan dan penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta menyiapkan satu fasilitas umum berupa sekolah di setiap desa sebagai lokasi kunjungan lapangan.

Menurut Maulana Heru, kesiapan seluruh wilayah menjadi sangat penting karena lokasi verifikasi lapangan akan ditentukan melalui pengundian secara acak. Dengan demikian, setiap kecamatan dan desa memiliki peluang yang sama untuk menjadi sasaran penilaian tim verifikator.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, serta masyarakat dapat bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan seluruh indikator STBM tetap berjalan dengan baik. Ini bukan hanya untuk menghadapi verifikasi, tetapi menjadi budaya hidup sehat yang terus dipelihara,” tegasnya.

Sesuai jadwal, proses pengundian lokasi verifikasi akan dilaksanakan pada 15 Juli 2026, dilanjutkan verifikasi lapangan pada 16 Juli 2026, dan pleno hasil verifikasi sekaligus penetapan status ODF Kabupaten Pacitan pada 17 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten Pacitan optimistis, melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat, status ODF dapat terus dipertahankan sebagai fondasi menuju sanitasi yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Pacitan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button