Pabrik Triplek Bakar Sampah Sembarangan, Bupati Tamba Segera Perintahkan Pol PP Turun Tangan
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Adanya informasi keberadaan pabrik triplek yang berlokasi di Banjar Pangkung Dari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana yang tidak mengelola limbah sesuai aturan, langsung direspon cepat oleh Bupati Jembrana.
Kepada redaksi jarrakpos.com melalui WhatsApp, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, terkait informasi adanya pabrik yang membuang dan membakar sampah sembarangan, pihaknya segera menugaskan pihak Pol PP ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Saya akan perintahkan Pol PP untuk turun ke lokasi melakukan pengecekan,” tegasnya, Minggu (16/4/2023) malam.
Lanjutnya, jika dalam pengecekan tersebut ternyata benar terjadi pembakaran sampah atau limbah sembarangan, pihaknya meminta Pol PP untuk menindak tegas pelakunya. Terlebih pembakaran sampah teraebut tidak sesuai aturan dan bisa mengganggu kesehatan warga sekitar.
Sebelumnya, pabrik triplek yang berlokasi di Banjar Pangkung Dari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana diduga telah membuang sampah di lahan kosong milik salah satu warga di Melaya.
Sampah-sampah atau limbah pabrik tersebut kemudian dibakar dengan tujuan agar tidak menumpuk. Sayangnya, asap pembakaran tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Sejumlah warga sekitar mengeluhkan asap pembakaran bisa mengganggu pernafasan dan menimbulkan mata perih. Kondisi itu menurut warga telah terjadi sejak lama.
Selain mengancam kesehatan warga, terutama mengganggu pernafasan, pembakaran sampah tersebut juga dikuatirkan bisa menimbulkan kebakaran, terutama saat musim kemarau. Terlebih di lokasi pembakaran anggin bertiup agak kencang.
Terkait hal tersebut, warga meminta pihak terkait turun tangan untuk menertibkan dugaan kejahatan lingkungan tersebut, sebelum perbuatan tersebut benar-benar merusak kesehata warga sekitar.(ded)