OJK dan Kemenkeu Genjot Inklusi Keuangan Melalui PKA Berbasis Data

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA). Langkah ini dinilai menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan dokumen formal yang selama ini menjadi penghambat akses kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertema “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar”, yang diselenggarakan bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Selasa, 9 Desember 2025.
Hasan menegaskan pentingnya regulasi serta pemanfaatan data alternatif untuk memperluas layanan pembiayaan.
“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini, di mana kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi yang membuka peluang besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” kata Hasan.
Ia menyebut pemanfaatan PKA mengalami perkembangan signifikan, ditandai meningkatnya permintaan data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara dengan lembaga keuangan. Menurutnya, PKA mampu memberikan penilaian atas aktivitas ekonomi UMKM meskipun pelaku belum memiliki dokumen formal.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menilai pemeringkat kredit alternatif penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif.
“Seluruh sektor, termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik,” kata Masyita.
Ia menegaskan pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA mampu mengatasi kesenjangan data sehingga penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.
Webinar tersebut dihadiri lebih dari 1.000 peserta, terdiri dari pelaku jasa keuangan, kementerian, asosiasi, akademisi, dan pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia. Narasumber yang hadir antara lain perwakilan OJK, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Perekonomian.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap pemanfaatan PKA semakin luas, inklusif, dan bertanggung jawab. PKA diharapkan mempercepat penyaluran pembiayaan, mendukung inklusi keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan. (red).




