BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahan

OJK, BEI dan KSEI Percepat Reformasi Integritas Pasar Modal Respons Masukan MSCI

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat reformasi struktural pasar modal Indonesia guna memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing global. Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas masukan dari MSCI Inc. (MSCI).

Komitmen tersebut disampaikan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Senin, 9 Pebruari 2026.

Hasan menegaskan paket reformasi yang dijalankan bersifat komprehensif, berkelanjutan, jelas, dan terukur.

“Dengan pendekatan ini, OJK ingin memastikan bahwa percepatan reformasi integritas pasar modal bukan hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi menjadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” kata Hasan.

Reformasi tersebut menjadi bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang dijalankan secara terintegrasi oleh OJK, BEI, dan KSEI.

Perkembangan Pasar dan Kepercayaan Investor

Pada pekan pertama Februari 2026, pergerakan pasar saham domestik masih dinamis. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.935,260 dengan nilai transaksi harian yang tetap tinggi, Jumat, 6 Pebruari 2026.

Investor asing tercatat melakukan jual bersih secara month-to-date (mtd) dan year-to-date (ytd) seiring penyesuaian portofolio global. Disisi lain, industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja positif.

Hingga 5 Februari 2026, total Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana sebesar Rp722,21 triliun, tumbuh positif baik secara mtd maupun ytd. OJK dan BEI mengimbau investor tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi di tengah dinamika pasar.

Tindak Lanjut Pertemuan dengan MSCI

Dalam pertemuan Indonesia dengan MSCI pada 2 Februari 2026, terdapat tiga proposal utama yang diajukan, yakni penambahan klasifikasi investor menjadi 28 subkategori, peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, serta kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap.

“Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih granular,” kata Hasan Fawzi.

KSEI telah melakukan sosialisasi kepada anggota bursa dan bank kustodian terkait klasifikasi ulang 35.022 Single Investor Identification (SID) dengan target pengumpulan data pada Maret 2026.

Direktur BEI Jeffrey Hendrik menegaskan dukungan penuh terhadap agenda reformasi melalui penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan.

“BEI bersama OJK dan KSEI terus menjaga komunikasi yang konstruktif dengan MSCI dan Global Index Providers lainnya. Hal ini dilakukan guna memahami secara menyeluruh berbagai perhatian Global Index Providers, khususnya terkait keterbukaan informasi free float dan struktur kepemilikan saham. Menindaklanjuti pengumuman MSCI atas hasil konsultasi atas Free Float Assessment, kami telah mencermati masukan yang disampaikan dan mengambil langkah responsif serta terukur,” kata Jeffrey.

Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menekankan pentingnya penguatan data dan layanan kustodian.

“KSEI terus memperkuat peran sebagai infrastruktur pasar modal, khususnya dalam penyediaan data dan layanan kustodian yang andal. Penyediaan data investor yang lebih detail menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor,” kata Samsul Hidayat.

Demutualisasi Bursa dan Sinergi Lintas Lembaga

Upaya reformasi juga mencakup rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia guna memperkuat tata kelola dan daya saing di tingkat regional maupun global.

Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) masih dipimpin Kementerian Keuangan dengan melibatkan OJK. Selain itu, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal, menyusun rencana aksi lintas lembaga, serta memperkuat peran investor institusi domestik sebagai penopang likuiditas.

OJK juga berdiskusi dengan World Bank untuk memperoleh perspektif global dan praktik terbaik internasional dalam implementasi reformasi pasar modal.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Investor

Dalam menjaga integritas pasar, OJK terus menindak tegas pelanggaran. Pada 6 Februari 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) beserta pihak terkait.

Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak, termasuk Rp240,65 miliar kepada 151 pihak terkait manipulasi perdagangan saham.

Disisi pidana, terdapat 5 kasus yang telah inkracht serta 42 kasus yang masih dalam pemeriksaan, dengan 32 kasus terkait dugaan manipulasi perdagangan seperti pump and dump, wash sales, dan pre-arrange trade.

Langkah berkelanjutan ini ditegaskan sebagai upaya memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik ke depan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button