BadungBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Nyoman Satria Terima Pansus DPRD Provinsi DKI Jakarta Bahas Jaringan Utilitas Terpadu 

Jbm.co.id-BADUNG | Anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Satria menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jaringan utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 2 Juni 2025.

Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menyebutkan pihaknya menerima Pansus  jaringan utilitas terpadu dari DPRD DKI Jakarta terkait Studi Banding.

“Hal itu, karena mungkin hanya di Badung yang ada Kabupaten yang memiliki Perda tentang jaringan utilitas terpadu ini,” terangnya.

Soal sejauhmana sudah efektif dan efisien, Nyoman Satria menyatakan pihaknya sudah menjalankan terus setiap setiap tahun dan kemungkinan ada tambahan-tambahan jaringan utilitas terpadu ini.

Disisi pembiayaan murni bersumber dari APBD Kabupaten Badung, yang kemudian jaringan utilitas terpadu tidak berbentuk sewa, karena semua provider masih gratis.

“Nanti setelah 50 persen ke atas mungkin kita akan rubah perbaharui perda utilitas ini. Terus asas manfaatnya kepada masyarakat sangat bermanfaat. Dulu kabel listrik, kabel telepon sampai bisa dipegang pakai tangan, sekarang akan terus menerus kita akan lakukan koreksi, kita akan lakukan perbaikan, kita akan membangun terus sehingga di Kabupaten Badung ini bisa tertata dengan baik dan rapi,” kata Nyoman Satria.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda jaringan utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyampaikan kunjungan hari ini atas nama Panitia Khusus jaringan utilitas, karena saat ini pihaknya sedang membahas penyempurnaan raperda tentang jaringan utilitas.

Patut diketahui, bahwa Kabupaten Badung sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tersebut, sehingga pihaknya ingin memperbandingkan, termasuk juga pengalaman-pengalaman, yang muncul sejak Perda Kabupaten Badung ada sejak tahun 2016, yang ternyata sudah memberikan hasil yang cukup signifikan.

“Saya pikir itu perlu menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya bagi DKI Jakarta supaya perda yang dihasilkan itu mampu mendorong supaya jaringan utilitas itu tidak lagi menjadi semacam kesemrawutan dan ancaman tidak menimbulkan resiko, tetapi bisa memberikan manfaat namun estetikanya juga tetap terwujud,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button