
Jbm.co.id-DENPASAR | Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) terus menjadi perhatian berbagai kalangan di Bali.
Salah satu fokus yang kini mengemuka terkait potensi PFII untuk menarik kembali aset milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini ditempatkan di luar negeri sekaligus membuka peluang masuknya investor global ke Indonesia.

Tokoh masyarakat Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, S.H., menilai keberadaan PFII dapat menjadi momentum bagi Indonesia, khususnya Bali, untuk bersaing dengan pusat keuangan internasional yang selama ini menjadi tujuan penempatan modal, seperti Singapura, Malaysia, Dubai, hingga India.
Menurutnya, pendekatan kepada kalangan pengusaha nasional menjadi langkah penting agar dana yang selama ini berada di luar negeri dapat kembali diinvestasikan di Tanah Air.
“Selama ini, kita memahami banyak pengusaha kita dan investor global menempatkan dananya di yurisdiksi luar karena daya tarik spesifiknya. Di Singapura, mereka mencari stabilitas sistem keuangan dan bebas pajak atas keuntungan investasi (capital gain) untuk Family Office. Di Labuan, Malaysia, mereka membentuk entitas usaha cangkang (shell company) guna menikmati tarif PPh Badan internasional yang sangat rendah, yakni hanya 3%. Sementara di Dubai, mereka mengejar fasilitas bebas pajak penghasilan dan kerahasiaan perbankan. Bahkan India kini sukses menarik modal warganya pulang lewat GIFT City di Gujarat dengan iming-iming bebas pajak 10 tahun dan kebebasan transaksi valas,” kata Ngurah Ambara, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Ngurah Ambara menilai, apabila PFII memberikan insentif yang kompetitif serta didukung kepastian hukum, Indonesia memiliki peluang besar menarik kembali modal yang selama ini tersimpan di berbagai pusat keuangan dunia.
Ngurah Ambara menyebut estimasi aset milik WNI yang berada di Singapura mencapai USD 200 miliar hingga USD 300 miliar, atau sekitar Rp3.000 triliun hingga Rp4.500 triliun.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan besarnya potensi dana yang dapat kembali masuk ke dalam negeri.
Tak hanya itu, Ngurah Ambara juga menyoroti peluang lebih besar dari arus investasi Family Office dan investor global yang selama ini memanfaatkan Singapura sebagai pusat pengelolaan aset.
“Angka ribuan triliun itu belum termasuk Family Office dan investor global dari benua Amerika, Eropa, Timur Tengah, atau bahkan konglomerat Asia sendiri yang selama ini memutar uangnya di Singapura untuk menguasai ekonomi regional. Nilainya luar biasa besar, dan kemungkinan dana-dana itu pindah ke Bali sangatlah tinggi,” ungkapnya.
Menurut Ngurah Ambara, Bali memiliki keunggulan yang sulit ditandingi pusat keuangan internasional lainnya. Selain menawarkan potensi insentif fiskal melalui PFII, Pulau Dewata juga memiliki daya tarik wisata, budaya, serta kualitas hidup yang dinilai menjadi nilai tambah bagi investor kelas dunia.
“Investor global adalah manusia yang mencari keseimbangan. Jika insentif pajak dan kepastian hukum yang ditawarkan PFII sudah menyaingi Singapura atau Dubai, mereka pasti akan memilih Bali. Karena di sini, mereka bisa mengelola aset raksasanya sambil liburan, menikmati pesona alam, dan merasakan kemewahan gaya hidup kelas dunia yang menyatu dengan budaya lokal. Ini adalah nilai tambah eksklusif yang tidak bisa ditawarkan oleh kota-kota beton pusat bisnis lainnya,” tegas Ngurah Ambara.
Ngurah Ambara menambahkan, keberhasilan PFII tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan ekosistem pendukung di Bali agar mampu memberikan layanan berstandar internasional bagi investor.
“Kini giliran para pengusaha nasional membuktikan komitmennya untuk pulang, dan saatnya Bali bersiap menyambut perpindahan pusat ekonomi dunia. Mari bersama-sama kita perkuat cadangan devisa dan pastikan krama Bali menjadi tuan rumah yang memimpin ekosistem ini,” pungkasnya. (ace).



