BadungBeritaDaerahEkonomiPemerintahanSeni BudayaSosial

Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker Bahas Teknis Pengajuan Dana Hibah Sekaa Taruna se-Kabupaten Badung

Jbm.co.id-BADUNG | Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Raker atau Rapat Kerja yang membahas tentang teknis pengajuan dana hibah Sekaa Taruna atau Pemuda di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 4 Juli 2023.

Rapat Kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Made Suwardana yang dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Badung, yakni Made Sumerta, I Nyoman Dirga Yusa, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edy Sanjaya dan Ni Luh Gede Sri Mediastuti.

Selain itu, turut hadir, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Bappeda, Kepala BK BPKAD dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Badung I Putu Sudika. Selain itu, rapat kerja juga dihadiri oleh Ketua Pasikian Yowana Kabupaten Badung dan Ketua Pasikian Yowana Kecamatan se-Kabupaten Badung.

Advertisement
Foto: Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Raker atau Rapat Kerja yang membahas tentang teknis pengajuan dana hibah Sekaa Taruna atau Pemuda di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 4 Juli 2023.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Made Suwardana menyampaikan, bahwa pihaknya meminta kejelasan biar tidak ada berita simpang siur dari masyarakat tentang permohonan bantuan dana hibah Sekaa Teruna.

“Jadi, kita belum menemukan format untuk bisa memberikan bantuan melalui dana hibah, pengajuan proposal itu, karena kita terbentur pada regulasi hukum, perundang-undangannya yang belum bisa memayungi itu,” kata Made Suwardana.

Mengingat, terbentur pada regulasi atau aturan hukum, maka Sekaa Teruna belum bisa mendapatkan bantuan berkegiatan setiap tahunnya, sehingga hal itu yang menjadi kendalanya. Seperti yang tercantum dalam regulasi disebutkan bahwa Sekaa Teruna tidak boleh menerima bantuan hibah secara terus-menerus.

“Jadi, kita masih mencari celah, apa yang bisa kita lakukan untuk diberikan kepada Sekaa Teruna atau pemuda, tentunya tanpa melakukan pelanggaran terhadap hukum,” tegasnya.

Sesuai proses yang sedang berjalan, imbuhnya, berapapun proposal yang telah masuk akan terus dilakukan verifikasi yang berlanjut itu.

“Karena kita berproses, maka tolong dibantu untuk tahun 2024. Jadi, tidak seperti sekarang, ruwet ngurusin ini saja. Jadi, dibantu yang sudah terverifikasi, khan tinggal gampang, karena pernah diverifikasi sebelumnya,” terangnya.

Meski demikian, imbuhnya, untuk tahun 2023 belum bisa terealisasi dana hibah Sekaa Teruna. Namun, kegiatan wajib itu saja bisa dicairkan dananya.

“Artinya yang 148 proposal Sekaa Teruna itu belum bisa dicairkan, karena belum ada payung hukum,” paparnya.

Oleh karena itu, Made Suwardana berharap dana hibah Sekaa Teruna bisa diproses nanti tahun 2024 mendatang, sekaligus berharap, mudah-mudahan bisa cair pada Anggaran Perubahan DPRD Badung tahun 2024.

“Sambil kita cari formula hukum untuk memayungi kegiatan itu, tapi sekarang khan kita sudah suruh Inspektorat dan Kadis-Kadis yang lain serta pemangku kebijakan itu untuk mengharmonisasikan biar tidak ada lagi temuan-temuan seperti itu. Rugi juga kita dapat bantuan dana hibah, setelahnya kita malah mengembalikan lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha menyampaikan, bahwa permohonan dana hibah Sekaa Teruna tersebut digunakan untuk pengadaan peralatan dan lainnya itu untuk dana kreativitas yang diperuntukan untuk pembuatan ogoh-ogoh dan Ulang Tahun Sekaa Teruna, karena hal itu merupakan program rutin setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang senantiasa ada pengelolaan dan pembaharuan, sehingga tetap menyesuaikan dengan aturan yang telah ada.

“Untuk hal itu tetap dapat, karena itu dana kreativitas yang merupakan program Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dari Pemerintah Kabupaten Badung,” jelasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button