Komisi IV DPR RI Warning Keras!!! Perjuangan 15 Tahun Pengakuan Status UNESCO Jatiluwih Terancam Komersialisasi Berlebihan

Jbm.co.id-TABANAN | Polemik pengelolaan kawasan Subak Jatiluwih terus memanas, setelah Pansus TRAP DPRD Bali menutup sejumlah bangunan liar di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut.
Respons tegas datang dari Anggota DPR RI Komisi IV, Adi Wiryatama yang memperingatkan ancaman serius terhadap status bergengsi UNESCO yang diraih melalui perjuangan panjang.
Dalam pernyataan yang disampaikan penuh emosi dan keprihatinan, Adi mengingatkan bahwa pengakuan UNESCO tidak datang dengan mudah. Ia menegaskan bahwa gelar tersebut adalah hasil kerja panjang lebih dari 15 tahun, dimulai saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tabanan.
“Perjuangan panjang mulai dari menjabat Bupati Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO jangan dirusak hanya untuk kepentingan sesaat. Mari duduk bersama mencari solusi yang terbaik antara pemerintah, masyarakat petani, dan pengusaha agar Jatiluwih tetap menjadi salah satu desa terbaik dunia,” tegas Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 7 Desember 2025.
Peringatan keras itu memantik kekhawatiran publik, terlebih di tengah maraknya komersialisasi pariwisata, konflik kepentingan, dan tekanan pembangunan massif yang berpotensi mengubah wajah asli Jatiluwih.
Adi Wiryatama menegaskan pelestarian warisan budaya dunia harus menjadi prioritas nyata, bukan slogan semata. Ia turut mengapresiasi langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam mempertahankan keaslian kawasan tersebut.
“Saya mengapresiasi kerja Pansus TRAP DPRD Bali. Upaya mempertahankan warisan budaya Jatiluwih harus terus diperkuat,” terangnya.
Petani Subak Disebut “Perlawanan Marhaen” Terhadap Kapitalisme Pariwisata
Sebelumnya, ekonom Jro Gde Sudibya menilai munculnya seng dan plastik hitam yang dipasang petani sekaligus pelaku usaha mikro sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan komersialisasi pariwisata. Menurutnya, masyarakat lokal sering terjepit di tengah geliat ekonomi yang tidak berpihak.
Merujuk ajaran Soekarno, kelompok petani ini disebutnya sebagai “Si Marhaen”, yang berjuang melawan “exploitation d’lome parlome” atau penghisapan manusia oleh manusia lainnya.
Lebih lanjut, Sudibya menyebut para penguasa semestinya berpihak kepada petani sebagai bentuk nyata kebijakan preferential for the poor dan pembumian ajaran Tri Sakti.
Pansus TRAP Dipuji, Pemerintah Diminta Beri Kepastian dan Solusi
Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta juga memuji keberanian Pansus TRAP DPRD Bali menertibkan bangunan liar. Ia menegaskan pemerintah harus memberi langkah konkret, bukan hanya sebatas aturan.
Selanjutnya, ia menekankan kesejahteraan petani subak harus diprioritaskan, mulai dari pembebasan pajak lahan, jaminan pembelian hasil panen, hingga alokasi anggaran pertanian yang proporsional.
“Jangan sampai jargon bela wong cilik atau marhaen, tetapi petani dicekik. Petani dibiarkan miskin sehingga tergoda melalukan praktik alih fungsi lahan,” ujarnya.
Peringatan UNESCO sebelumnya terkait kelestarian lansekap subak dan sumber air menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat dan daerah. Suasta mengingatkan komitmen pelestarian akan tampak pada rancangan APBD, bukan hanya retorika.
“Jika mereka berbicara Subak, dinilai hanya sebatas lip service. Bali identik pertanian dari Subak warisan Rsi Markendnya,” tutupnya.
Masyarakat Jatiluwih kini menanti langkah konkret pemerintah dan pelaku pariwisata agar desa yang menjadi ikon dunia ini tidak hanya bertahan, tetapi tetap bersinar sebagai warisan budaya Bali yang mendunia. (red).




