BeritaDaerah

Kenakan Lampu Kabut Tak Sesuai Spesifikasi Teknis Dari ATPM, Kasat Lantas Polres Pacitan Akan Berikan Edukasi. Tetap Melanggar, Tindakan Represif Siap Menanti

Apill belum terpasang, Satlantas bersama Dishub akan pasang kamera CCTV di persimpangan JLS

Pacitan,JBM.co.id- Satuan Lalu-Lintas Polres Pacitan, terus melakukan efforts dengan Kementerian Perhubungan RI, untuk segera terpasangnya alat pemberi isyarat lalu-lintas (Apill) di persimpangan jalan kawasan jalur lintas Selatan (JLS), Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Mengingat kawasan tersebut masuk sebagai black spot area. Sudah acap kali kasus laka-lantas terjadi di lokasi tersebut, hingga mengakibatkan hilangnya nyawa sejumlah pengedara.

Menurut Kasat Lantas, AKP Dwi Purwanto, saat mendampingi Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, pada acara media gathering di salah satu cafetaria yang ada di kota setempat, sejatinya pihaknya bersama dengan forum lalu-lintas sudah pernah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan agar secepatnya terpasang Apill di persimpangan JLS tersebut.

Advertisement

Namun begitu, upaya tersebut sepertinya masih harus tertunda karena kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran pada Tahun 2025.

“Tahun lalu (2024) kita bersama forum lalu-lintas sudah pernah mengusulkan ke pusat, untuk pemasangan seperangkat Apill di Tahun 2025.

Akan tetapi, karena ada kebijakan efisiensi anggaran, sehingga usulan tersebut harus tertunda. Ya kita berharap di tahun anggaran 2026 nanti, Apill sudah bisa terpasang di persimpangan JLS tersebut,” terang AKP Dwi, Ahad (20/4/2025).

Dwi menegaskan, sebelum Apill bisa terpasang, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, akan melakukan pemasangan kamera pengintai (CCTV) di kawasan tersebut, sampai Apill benar-benar terpasang nantinya.

“Sambil menunggu realisasi pemasangan Apill, sementara akan kita pasang CCTV,” tegas dia.

Di kesempatan yang sama, Kasatlantas Dwi juga menekankan, perlunya kesadaran diri dari masyarakat untuk tertib berlalu- lintas. Itu mengingat, terjadinya kasus laka-lantas selalu diawali terjadinya pelanggaran.

Dia mencontohkan, di persimpangan Gerdon, Kelurahan Pucangsewu. Meski sudah terpasang Apill, namun masih banyak dijumpai pengendara yang melanggar isyarat lampu pengatur.

“Tertibnya jangan hanya saat pagi hari ketika ada petugas jaga. Kami akan melakukan langkah-langkah persuasif dan bila perlu ya akan ada tindakan represif terhadap pelanggar.

Seperti kepada perusahaan organda yang menggunakan klakson tak semestinya, juga pengendara mobil yang memasang variasi lampu kabut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dari agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Sementara kita berikan edukasi dengan cara-cara persuasif. Tapi kalau tetap melanggar ya akan kita tindak,” tegas AKP Dwi Purwanto. (Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button