BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikanPolriSosial

Kapolres Pacitan Tegaskan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Isu 21 Hari

"Penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kepanikan publik, termasuk aksi pembelian BBM secara berlebihan (panic buying) yang justru berpotensi menimbulkan kelangkaan semu di lapangan"

Pacitan,JBM.co.id-Kepala Kepolisian Resor Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengimbau masyarakat agar tidak panik dan resah menyusul beredarnya isu di media sosial yang menyebutkan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional hanya cukup untuk 21 hari ke depan.

Isu tersebut mencuat seiring memanasnya situasi geopolitik global yang dikaitkan dengan potensi gangguan distribusi energi. Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa informasi tersebut belum tentu benar dan tidak bersumber dari pernyataan resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Jangan langsung percaya pada kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” tegas AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kepanikan publik, termasuk aksi pembelian BBM secara berlebihan (panic buying) yang justru berpotensi menimbulkan kelangkaan semu di lapangan.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari pemerintah maupun instansi terkait dalam menyikapi perkembangan isu energi nasional. Ia menekankan pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi di berbagai platform media sosial.

“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Pihak kepolisian, lanjutnya, akan terus memantau situasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Jika ditemukan adanya penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan, aparat tidak akan ragu mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Klarifikasi ini, sambungnya, masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing isu yang belum tentu kebenarannya serta tetap menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Pacitan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button