BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikanSosial

Inflasi Pacitan Minggu Kedua Maret 2026 Capai 1,28 Persen, Dipicu Lonjakan Harga Cabai Rawit

"Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, terutama cabai rawit, menjadi penyumbang utama terjadinya inflasi pada periode tersebut"

Pacitan,JBM.co.id-Kabupaten Pacitan mencatat Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 1,28 persen pada minggu kedua Maret 2026. Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, terutama cabai rawit, menjadi penyumbang utama terjadinya inflasi pada periode tersebut.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pacitan, Ayub Setia Budi, mengatakan bahwa dinamika harga pangan masih menjadi faktor dominan yang memengaruhi pergerakan inflasi daerah.

“Pada minggu kedua Maret 2026 Kabupaten Pacitan mengalami inflasi sebesar 1,28 persen. Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi tersebut adalah cabai rawit, daging ayam ras, dan beras,” jelas Ayub, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengolahan data Badan Pusat Statistik (BPS), posisi IPH Kabupaten Pacitan secara nasional berada di peringkat ke-77, sedangkan di tingkat Provinsi Jawa Timur menempati urutan ke-10, dan peringkat ke-37 di Pulau Jawa.

Secara tahunan, perkembangan harga di Pacitan juga menunjukkan tren yang relatif terkendali. Tercatat IPH tahunan (year on year) Februari 2026 sebesar 1,85 persen, sementara IPH tahun kalender (year to date) berada pada angka -0,48 persen. Adapun IPH bulanan (month to month) Februari 2026 mencapai 4,73 persen.

Ayub menambahkan, berdasarkan pemantauan harga mingguan, beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan dibandingkan rata-rata harga pada Februari 2026. Komoditas tersebut antara lain beras, daging ayam ras, telur ayam ras, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir.

“Sedangkan komoditas yang relatif stabil di antaranya minyak goreng, Minyakita, daging sapi, dan pisang. Sementara beberapa komoditas mengalami penurunan harga seperti cabai merah, bawang putih, dan jeruk,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga, terutama pada komoditas pangan strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi daerah.

“Pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah terus memonitor perkembangan harga dan ketersediaan pasokan agar inflasi tetap terkendali serta daya beli masyarakat tetap terjaga,” pungkas Ayub.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button