Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital” Patroli Drone Awasi Perbatasan Indonesia 24 Jam

Jbm.co.id-JAKARTA | Direktorat Jenderal Imigrasi berkolaborasi dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) untuk mengembangkan inovasi pengawasan perbatasan melalui program “Pagar Digital”.
Program ini dirancang sebagai sistem pengamanan berbasis teknologi drone untuk memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan geografis dan potensi pelintasan ilegal.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, usai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa, 30 Juni 2026.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan ide pengembangan “Pagar Digital” muncul setelah melihat perkembangan teknologi pertahanan dan keamanan perbatasan di tingkat internasional.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam Marantoko.
Hendarsam Marantoko menjelaskan, Indonesia memiliki wilayah perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang membutuhkan sistem pengawasan lebih efektif.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.
Menurutnya, keterbatasan jumlah fasilitas pengawasan menjadi salah satu tantangan dalam menjaga wilayah perbatasan. Saat ini terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, serta Nusa Tenggara Timur.
“Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,” ungkapnya.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 679.867 orang melakukan perlintasan resmi. Namun, pengawasan terhadap jalur tidak resmi atau jalur tikus masih menjadi tantangan besar.
Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan barang.
“Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” kata Hendarsam Marantoko.
Dalam implementasinya, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan energi dari panel surya.
Sistem pengawasan udara ini akan menggabungkan dua jenis drone, yakni Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) dan Drone Mantis.
Drone HALE berfungsi melakukan pemantauan jarak jauh dengan kemampuan terbang stabil di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam. Sementara Drone Mantis digunakan untuk pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek ketika ditemukan aktivitas mencurigakan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam Marantoko.
Hendarsam Marantoko menilai penggunaan teknologi drone juga dapat memperluas jangkauan petugas dalam mengawasi wilayah yang luas tanpa harus bergantung pada aset udara berawak.
“Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak,” kata Hendarsam Marantoko.
Ke depan, program “Pagar Digital” diproyeksikan menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian teknologi dan keamanan siber di lingkungan keimigrasian Indonesia.
“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya. (ace).




