BaliBeritaDaerahDenpasar

HPN 2026: AWDI Perkuat Jaringan Pers dengan Mandat untuk DPW Provinsi Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap 9 Pebruari kembali menegaskan pentingnya peran kemerdekaan pers dalam menopang demokrasi yang sehat di Indonesia.

Momentum tahunan ini tidak hanya menjadi perayaan simbolis, tetapi juga pengingat atas perjuangan wartawan dalam menegakkan kebenaran, keadilan, dan kebebasan berekspresi.

Bicara kebebasan bukan hanya mengenai hak untuk berbicara, tetapi juga tanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, serta tidak dipengaruhi dengan opini maupun kepentingan pribadi.

Apalagi, dengan tema Hari Pers Nasional 2026, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, yang lebih menegaskan lagi pentingnya keberadaan pers yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mendukung ketahanan ekonomi serta kemajuan bangsa.

Bersamaan dengan peringatan tersebut, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) memperkuat jaringan pers di daerah dengan menyerahkan Surat Mandat kepada Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Bali.

Mandat itu diberikan untuk melakukan pembentukan, pengukuhan, hingga pelantikan kepengurusan DPW AWDI Provinsi Bali.

Surat Mandat diserahkan langsung oleh Ketua Umum AWDI Budi Wahyudin Syamsu kepada Ketua DPW AWDI Provinsi Bali I Made Somya Putra SH., MH.

Kepengurusan DPW AWDI Provinsi Bali terdiri dari Ketua I Made Somya Pura SH., MH., Wakil Ketua Selamet Hariyanto, Sekretaris I Made Richy Ardhana Yasa, Sekretaris II Wiranto SH., Bendahara I Made Dwi Putra Ernandha, Bendahara II Ni Gusti Ayu Putu Artini, beserta jajaran ketua bidang lainnya.

AWDI menegaskan komitmennya untuk terus berperan dalam dunia jurnalistik. Kehadiran DPW AWDI Provinsi Bali diharapkan mampu memperkuat jaringan pers di daerah sekaligus meningkatkan kualitas jurnalis yang berintegritas dalam mendukung kedaulatan bangsa melalui karya jurnalistik.

Sebagaimana kita tahu dalam kehidupan demokrasi Pers adalah penjaga, pilar penting yang ikut menopang kehidupan demokrasi maka kebebasan pers adalah syarat mutlak.

Kebebasan Pers pula yang kita harapkan dapat tegak di seluruh daerah di Indonesia tanpa terkecuali termasuk di Provinsi Bali.

Melalui terbentuknya kepengurusan DPW AWDI Provinsi Bali, diharapkan Pers semakin maju, tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis, dan Pers berfungsi dengan baik sebagai pilar keempat sistem demokrasi.

“Selamat bertugas kepada seluruh Pengurus DPW AWDI Provinsi Bali dan menjalankan mandat organisasi,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button