BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahanSeni Budaya

Gubernur Koster Tutup PKB 2026 dan Buka Festival Seni Bali Jani VIII

Jbm.co.id-DENPASAR |  Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Sabtu (11/7/2026) malam.

Penutupan PKB XLVIII ditandai dengan pemukulan Gong Beri sekaligus peluncuran tema Pesta Kesenian Bali XLIX Tahun 2027, yakni “Wana Kerthi: Byana Sandharana Loka”  yang bermakna Hutan Penyangga Kehidupan.
Pada momentum yang sama, Koster juga membuka secara resmi Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026.

Festival yang berlangsung 11–25 Juli 2026 tersebut mengusung tema “Kembara Sukma Atma Kerthi”, yang bermakna Pengembaraan Menuju Jiwa Mahasuci.

Gubernur Koster menegaskan, berakhirnya PKB tidak berarti geliat kesenian di Bali berhenti. Sebaliknya, estafet berkesenian dilanjutkan melalui FSBJ yang memberikan ruang bagi perkembangan seni modern dan eksperimental.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengajak seluruh krama dan semeton Bali untuk terus mencintai serta menjaga seni budaya Bali.

“Jangan pernah bosan untuk berbudaya, karena budaya-lah yang membuat Bali ini terkenal di dunia, karena budaya Bali menjadi destinasi wisata utama dunia, dan ekonomi Bali tumbuh secara berkelanjutan. Jadi budaya di Bali merupakan warisan adi luhung leluhur kita yang sangat luar biasa, yang membangun berbagai aspek kehidupan,” kata Gubernur Koster.

Menurutnya, seni dan budaya memiliki posisi penting dalam pembangunan Bali. Pelestarian seni, budaya, adat, tradisi, dan agama menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Pelaksanaan PKB juga menjadi bagian dari penguatan spirit Bali Padma Bhuwana, yakni menempatkan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia.

Upaya tersebut dilakukan dengan menjaga dan merawat alam Bali sekaligus memajukan manusia dan kebudayaannya. PKB selama ini menjadi ruang aktualisasi bagi seniman Bali untuk menampilkan berbagai capaian seni dan kerajinan, baik karya perseorangan, kelompok maupun komunal.

Ajang tahunan tersebut sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat Bali untuk mengapresiasi serta mengumandangkan ekspresi seni budaya dalam skala kolosal.

Dalam penutupan PKB XLVIII, Gubernur Koster menyerahkan Piagam Penghargaan Adi Sewaka Nugraha Tahun 2026 kepada 12 seniman yang dinilai berjasa dalam melestarikan, mengembangkan, dan memajukan seni budaya Bali.

Penghargaan juga diberikan kepada para pemenang Wimbakara atau lomba PKB XLVIII. Penyerahan dilakukan Koster bersama Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Bupati Klungkung I Made Satria.

Sejumlah kategori lomba yang diberikan penghargaan antara lain Mewarnai, Seni Lukis Wayang Bali, Mesatua Bali, Gender Wayang Anak-Anak, Karya Tulis Berita Kisah untuk Wartawan, Taman Penasar, Tari Barong Ket, serta Lomba Beleganjur Remaja.

Penghargaan juga diberikan kepada pemenang Pacentokan atau lomba Jantra Tradisi Bali 2026, meliputi Layangan Pecukan, Membuat Sunari, Olahraga Tradisional Tajog Putra, Terompah Putri, Hadang Putra dan Putri, serta Deduplak Putra.

Selain itu, Gubernur Koster menyerahkan Sertifikat Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni kepada sembilan perwakilan kabupaten/kota se-Bali.

Gubernur Koster Buka Festival Seni Bali Jani VIII

Setelah menutup PKB XLVIII, Gubernur Koster membuka FSBJ VIII Tahun 2026 sebagai ruang ekspresi dan eksplorasi seni modern di Bali.

Festival ini dirancang menjadi panggung bagi para sastrawan, dramawan, komposer, koreografer, kreator, serta insan kreatif lainnya untuk menampilkan karya, membahas isu-isu terkini, dan menghadirkan garapan yang kreatif, inovatif, serta eksperimental.

Meski mengadaptasi perkembangan teknologi, FSBJ tetap diarahkan agar memiliki akar yang kuat pada nilai-nilai luhur tradisi Bali.

Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta memberikan ruang apresiasi yang setara bagi kesenian tradisi maupun modern. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kehidupan seni dan budaya di Bali.

FSBJ VIII Tahun 2026 menghadirkan delapan materi pokok. Kedelapan materi tersebut meliputi Adilango (Pergelaran), Utsawa (Parade), Pawimba (Lomba), Aguron-guron (Lokakarya), Timbang Rasa (Sarasehan), Megarupa (Pameran), Beranda Pustaka (Bursa Buku), serta Pemberian Penghargaan Bali Jani Nugraha.

Dengan demikian, penutupan PKB XLVIII sekaligus menjadi penanda berlanjutnya denyut kehidupan seni di Bali. Melalui PKB dan FSBJ, Pemerintah Provinsi Bali terus membuka ruang bagi seni tradisi dan modern untuk tumbuh, berkembang, berinovasi, sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai budaya Bali. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button