Gubernur Koster Gelontorkan Rp30 Miliar Perkuat Tiga Lembaga Strategis: Dekranasda dan PKK Hingga Posyandu

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali Wayan Koster mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk memperkuat peran Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu. Masing-masing lembaga mendapat alokasi Rp10 miliar untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat Pembukaan Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10/2026).
Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, pertemuan ini penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Selain memperkuat koordinasi pemerintahan, kegiatan berskala nasional tersebut juga dinilai memberikan dampak positif terhadap pariwisata Bali, terutama melalui peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan aktivitas ekonomi daerah.
“Bagi kami di Bali, setiap tamu adalah rezeki. Setiap orang yang menginap di hotel tentu memberikan pemasukan bagi hotel dan turut menggerakkan perekonomian. Kegiatan seperti ini juga mendukung peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster menegaskan, Pemprov Bali mendukung penguatan Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu karena ketiganya memiliki peran strategis dalam menggerakkan aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat kehidupan sosial masyarakat.
Alokasi anggaran masing-masing Rp10 miliar tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Bali dalam mendukung penguatan ketiga lembaga, dengan mengacu pada arahan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, menegaskan pentingnya tata kelola kelembagaan yang serius, tertib, dan sesuai regulasi.
“Ini bukan kegiatan main-main, karena ada regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan dan ada mekanisme pengawasan terhadap kegiatan ketiga lembaga ini,” tegasnya.
Tri juga menyampaikan bahwa TP Posyandu akan menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat edukasi masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, ibu, dan anak-anak, guna mendukung peningkatan kualitas kesehatan serta pemenuhan gizi keluarga.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu menambahkan bahwa penguatan tata kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan keluarga dan masyarakat yang membutuhkan penanganan bersama.
Ia menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, hingga pengembangan dan pemberdayaan perajin daerah. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penanganannya berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini diikuti perwakilan dari 178 kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian tengah. Peserta terdiri atas unsur Dekranasda, TP PKK, Posyandu, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Melalui pertemuan tersebut, hasil koordinasi diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program dan penganggaran daerah yang konkret. Selain menyamakan persepsi mengenai mandat, kedudukan, dan hubungan kerja masing-masing lembaga, rapat ini juga diarahkan untuk membangun pola kolaborasi terintegrasi dengan perencanaan yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.
Pertemuan di Bali menjadi bagian terakhir dari rangkaian tiga pertemuan penguatan tata kelola yang digelar di sejumlah wilayah Indonesia. Hasilnya diharapkan menjadi landasan untuk meningkatkan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat peran Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu bagi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Ace Wiguna
Editor: Putu Wiguna




