Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali Hingga Empat Kali Getarkan Bali Jaga Masa Depan Tata Ruang Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025-2026 yang menjadi momentum penting evaluasi kinerja sekaligus arah pembangunan daerah.
Dalam sidang tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) atas perannya mengawal kebijakan strategis di Bali.
Apresiasi itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam agenda yang mencakup penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Tahun Anggaran 2025 serta pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2026.
Forum tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, hingga tokoh masyarakat.
Dalam sidang resmi tersebut, Gubernur Koster bahkan menyampaikan pujian hingga empat kali kepada Pansus TRAP. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap fungsi pengawasan yang dinilai krusial dalam menjaga arah pembangunan Bali jangka panjang.
“Kita baru memiliki Pansus TRAP yang betul-betul mampu ‘menggetarkan’ Bali. Syaratnya satu, bekerja fokus, tulus, dan lurus tanpa godaan,” tegas Gubernur Koster.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD menjadi kunci dalam menjaga tata ruang yang berkelanjutan, bahkan hingga 100 tahun ke depan. Ia juga mengingatkan adanya ancaman serius dari alih fungsi lahan produktif yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan serta keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya Bali.
Selain itu, Gubernur Koster mendorong Pansus TRAP untuk turun langsung ke lapangan, khususnya di wilayah sentra produksi garam tradisional seperti Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi lahan masyarakat dari tekanan ekspansi pariwisata yang tidak terkendali.
Di sektor pariwisata, Gubernur Koster juga menekankan pentingnya penertiban usaha yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memiliki izin resmi. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas demi menjaga keamanan wisatawan dan citra Bali di mata dunia.
“Keamanan wisatawan dan citra Bali harus dijaga. Kita tidak boleh lengah terhadap berbagai persoalan yang muncul,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk bekerja konsisten menjaga kearifan lokal Bali.
“Kami bekerja dengan tulus untuk menjaga kearifan Bali. Tujuan kami jelas, agar Bali tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” kata tim Pansus TRAP.
Pansus TRAP juga menegaskan akan terus menegakkan aturan tata ruang secara tegas, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan serta menjaga kawasan suci dan kawasan lindung dari tekanan pembangunan.
Melalui konsep “Bali Era Baru”, penataan ruang diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keharmonisan, kelestarian, serta daya saing Bali di tingkat global tanpa kehilangan identitas budaya. (red).




