DPRD Pacitan Dorong Negara Hadir, Perjuangkan Kepastian Status Guru Honorer dan Tenaga Administrasi. Ini Penjelasan Ketua Komisi II, Rudi Han
"Negara harus hadir menyelesaikan keluh-kesah mereka. Sekalipun saat ini pemerintah pusat terkesan telah menutup pintu rapat-rapat terkait perbaikan status kepegawaian, perjuangan tidak boleh berhenti"

Pacitan,JBM.co.id-Persoalan ketidakjelasan status kepegawaian guru honorer dan tenaga pengadministrasian perkantoran kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menegaskan komitmennya mendukung langkah dan arahan Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri namun belum memperoleh kepastian masa depan.
Rudi menilai, guru honorer dan tenaga administrasi merupakan tulang punggung layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan birokrasi pemerintahan. Tanpa kehadiran mereka, roda pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan optimal. Namun ironisnya, pengabdian panjang yang telah mereka berikan belum sepenuhnya diiringi dengan jaminan status, kesejahteraan, maupun perlindungan kerja yang layak.
“Negara harus hadir menyelesaikan keluh-kesah mereka. Sekalipun saat ini pemerintah pusat terkesan telah menutup pintu rapat-rapat terkait perbaikan status kepegawaian, perjuangan tidak boleh berhenti,” ujar Rudi, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, permasalahan tenaga honorer saat ini tidak semata persoalan daerah, melainkan dampak dari kebijakan nasional yang membatasi pengangkatan pegawai non-ASN. Regulasi tersebut, meski bertujuan menata sistem kepegawaian agar lebih tertib, pada praktiknya menyisakan persoalan serius bagi mereka yang telah lama mengabdi namun terlanjur terjebak di ruang abu-abu kebijakan.
“Kita akan perjuangkan mereka. Mereka sudah melakukan pengabdian sekian waktu, namun terhadang tembok regulasi sehingga harus terkatung-katung seperti ini. Negara tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut,” tegasnya.
Menurut Rudi, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk terus menyuarakan aspirasi tersebut ke tingkat pusat. Upaya advokasi, komunikasi lintas kementerian, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta solusi yang berkeadilan dan manusiawi.
Lebih jauh, dewan lima periode ini menekankan bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan nilai pengabdian, masa kerja, kompetensi, serta peran strategis yang selama ini mereka jalankan di lapangan.
“Pendidikan dan pelayanan publik adalah sektor vital. Jika para pelaksananya hidup dalam ketidakpastian, maka kualitas layanan juga akan terpengaruh. Ini bukan hanya soal nasib honorer, tetapi juga menyangkut masa depan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rudi.
Dukungan DPRD Pacitan terhadap langkah Bupati ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah hadir bersama para tenaga honorer. Sinergi eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci agar aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai wacana, melainkan mampu mendorong lahirnya kebijakan nasional yang lebih berpihak pada keadilan sosial dan penghargaan atas pengabdian.
Dengan dorongan kolektif dari daerah-daerah, Rudi optimistis pemerintah pusat pada akhirnya akan membuka ruang dialog dan solusi, sehingga guru honorer dan tenaga administrasi tidak lagi berada dalam ketidakpastian, melainkan memperoleh kepastian status dan masa depan yang lebih layak.(Red/yun).




