DPRD Badung Terima Kunjungan Banggar DPRD Sumenep Pelajari Strategi Tingkatkan PAD

Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Badung menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 23 Oktober 2025.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Satria menerima rombongan Banggar DPRD Sumenep.

Turut hadir, perwakilan OPD terkait, seperti Dinas Pariwisata serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.
Kunjungan Banggar dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin didampingi Wakil Ketua II H. Dul Siam dan Wakil Ketua IV H. Syukri yang berkeinginan memperoleh kiat atau strategi untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.
Acara diawali dengan ucapan selamat datang dari Nyoman Satria, selanjutnya diberikan kesempatan kepada rombongan Banggar DPRD Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan tujuan dari kunjungan yang dilakukan.
Wakil Ketua II DPRD Sumenep H. Dul Siam mengungkapkan kunjungan yang dilakukan untuk bisa mempelajari soal anggaran, terutama kiat atau strategi yang digunakan Badung untuk meningkatkan PAD.
“Saat ini, berapa APBD Badung, PAD-nya berapa, dari mana saja sumbernya,” kata Dul Siam.
Dia menambahkan, saat ini PAD Kabupaten Sumenep hanya Rp 345 miliar. “PAD kami masih sangat kecil, karena itu kami perlu belajar ke Badung untuk memperoleh strategi atau kiat-kiat untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Nyoman Satria mengungkapkan, PAD di APBD Badung 2025 dipasang Rp 10 triliun, sementara tahun 2026 terpasang Rp 11,4 triliun. Sementara itu, APBD pada 2026 terpasang Rp 12 triliun lebih.
Menurutnya, PAD Badung berasal dari sektor pariwisata khususnya pajak hotel dan restoran (PHR). “Walau begitu, PAD dari sektor pariwisata sangat rentan terhadap isu,” tegasnya.
Ketika terjadi perang antara Rusia dan Ukraina, katanya, Bali menerima kunjungan warga kedua negara hingga 17.000 orang. Demikian juga saat perang Thailand dan kamboja. “Hampir 90 persen turis yang akan ke Thailand batal dan mereka akhirnya berkunjung ke Bali,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap. Khusus di sektor pariwisata masih ada potensi yang masih lost, begitu juga di luar sektor pariwisata.
Oleh karena itu, Pemkab Badung menggelar intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.
Untuk tujuan tersebut, maka Badung membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD). Tim ini bergerak dan sukses menemukan hingga 19.000 lebih calon-calon wajib pajak baru.
“Ini sangat berpeluang untuk menambah pendapatan daerah Badung baik dari segi pariwisata maupun non pariwisata,” tegasnya.
Dia mencontohkan, warga yang memiliki rumah kos 6 kamar yang dihuni oleh warga negara asing bisa dipungut pajak. Kalau dulu, minimal 10 kamar baru bisa dipajaki.
Selain itu, Nyoman Satria juga menyebutkan Badung siap bekerjasama dengan Sumenep terkait peluang-peluang yang bisa dikerjasamakan.
“Dari pemaparan tadi, yang perlu ditingkatkan adalah UMKM, banyak usaha yang harus dilakukan sehingga bisa dipungut pajak walau kecil,” pungkasnya. (ace).



