DPRD Badung Kawal Masalah Krama Desa Adat Jimbaran, Gubernur Koster Turun Tangan

Jbm.co.id-BADUNG | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan yang dihadapi Krama Desa Adat Jimbaran.
Kasus yang telah berlangsung cukup lama ini dinilai perlu mendapatkan perhatian serius agar hak-hak masyarakat Desa Adat Jimbaran dapat kembali dipulihkan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Wayan Luwir Wiana, S.Sos., menyampaikan bahwa DPRD Badung tidak akan lepas tangan dalam memperjuangkan kepentingan krama desa. Menurutnya, pengawalan ini penting demi memastikan keadilan bagi masyarakat Jimbaran yang terdampak.
“Titiang selaku Anggota DPRD Badung akan terus mengawal masalah ini, karena kasus ini sudah lama sekali, biar masyarakat Jimbaran mendapatkan haknya,” kata Luwir Wiana.

Sebagai tindak lanjut, Krama Desa Adat Jimbaran bersama petani penggarap serta pengemong pura di kawasan PT Jimbaran Hijau (JH) melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin, 5 Januari 2026.
Audiensi tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus upaya mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menunjukkan perhatian dan atensi yang tinggi terhadap konflik antara PT Jimbaran Hijau dengan Krama Desa Adat Jimbaran, petani penggarap, serta pengemong pura yang berada di kawasan tersebut.
Untuk itu, Gubernur Koster berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara komprehensif. Sebagai langkah konkret, Gubernur Koster akan segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung, BPN Provinsi Bali, Bagian Aset Provinsi Bali serta Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali.
Koordinasi lintas instansi ini diharapkan mampu memperjelas status lahan dan aspek perizinan yang menjadi pokok permasalahan.
Selain itu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga akan segera digelar dengan melibatkan masyarakat Desa Adat Jimbaran dan pihak PT Jimbaran Hijau. RDP tersebut diharapkan menjadi forum dialog terbuka guna menemukan solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red).




