DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab Badung Bahas APBD Perubahan 2023
Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Badung di Lantai III Gedung DPRD Badung, Rabu, 9 Agustus 2023.
Rapat Paripurna ini membahas penjelasan tentang Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung sudah menyampaikan dokumennya.
Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan Rapat Paripurna sesuai dengan hasil yang dibacakan oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa.
“Bahwa, sangat fantastis mengenai perubahan tersebut, sehingga PAD itu dari 5,1 Trilyun menjadi 6,5 Trilyun dan pendapatan totalnya menjadi 7,4 Trilyun,” terangnya.
“Kami berikan apresiasi langkah berani berdasarkan asumsi asumsi yang dibuat oleh Pemerintah. Semoga ini akan menjadi hal yang positif pembangunan di Badung dengan adanya peningkatan pendapatan ini,” kata Putu Parwata.
Lebih lanjut, dijelaskan ada beberapa yang harus dikoreksi mengenai bencana, karena hal itu tidak bisa diketahui adanya bencana.
“Hal ini tentunya anggarannya masih kecil. Jadi, masih ratusan juta ya, nah ini barang kali kita minta pemerintah untuk dinaikkan,” paparnya.
Namun, lanjutnya ada yang fantastis naiknya dari Rp 1,4 milyar menjadi Rp 84 milyar, yakni perpustakaan. Namun, pihaknya mengakui belum mempunyai museum.
“Dinas perpustakaan kita belum punya museum, tetapi dari anggarannya Rp 1,4 milyar naik menjadi Rp 84 milyar. Nah, ini sebentar lagi kami akan diskusikan dengan tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan timnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang diwakili oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan, bahwa pada proses penyusunan Perubahan RKPD maupun Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dapat dilihat perkembangan ekonomi pada sektor pariwisata mulai menunjukkan trend positif dan menjadi potensi unggulan Kabupaten Badung serta memberikan kontribusi terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah atau PAD Badung.
Untuk Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 7.402.129.965.842,00 meningkat sebesar Rp 1.341.661.854.518,00 atau 22,13 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6.060.468.111.324,00.
Disebutkan, Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 6.529.295.018.991,00 meningkat sebesar Rp 1.341.661.854.518,00 atau 25,86 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5.187.633.164.473,00. dan pendapatan transfer tidak mengalami perubahan dan tetap dirancang sebesar Rp 872.834.946.851,00.
Sedangkan, belanja daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 8.466.485.043.915,00 meningkat sebesar Rp 2.406.016.932.591,00 atau 39,70 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6.060.468.111.324,00. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi dirancang sebesar Rp 5.126.469.788.284,00, belanja modal dirancang sebesar Rp 1.445.875.891.559,00, belanja tidak terduga dirancang sebesar Rp 77.758.580.943,00 dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 1.816.380.783.129,00.
“Demikianlah, penjelasan yang dapat saya sampaikan berkenaan dengan penyampaian dokumen penganggaran daerah tersebut, dengan harapan dapat dibahas dan disetujui menjadi dokumen daerah yang definitif dalam masa persidangan ini,” tutupnya. (ace).