BaliBeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalLalu LintasPolri

Dewan Pembina Flobamora Tindak Tegas Pengendara Ugal-Ugalan di Denpasar: Hentikan Framing Negatif Pendatang

Jbm.co.id-DENPASAR | Aksi nekad Yulius Moruk (20), pria asal Belu, Nusa Tenggara Timur, yang mengendarai motor secara ugal-ugalan di Denpasar tanpa helm dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak petugas, menuai respons keras dari Dewan Pembina Flobamora Bali.

Dewan Pembina Flobamora menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik warga asal NTT di Bali, sekaligus membahayakan publik dan aparat.

“Kami tidak menutup mata. Pelanggaran ini memalukan dan merusak nama baik warga NTT yang ada di Bali. Karena itu, kami mendorong polisi agar memberikan tindakan hukum yang tegas dan terukur,” kata salah satu Dewan Pembina Flobamora Bali, Yosep Yulius Diaz, Selasa, 9 Desember 2025.

Selain mendukung langkah kepolisian, dia meminta masyarakat tidak terpancing narasi provokatif, rasis, maupun framing negatif terhadap kelompok pendatang tertentu.

“Hentikan framing. Jangan bawa-bawa hal sensitif. Yang salah adalah individu bukan kelompoknya,” tegasnya.

Polisi Bergerak Cepat, Flobamora Apresiasi dan Sempat Cari Pelaku

Anggota Flobamora diketahui sempat bergerak mencari pelaku sebelum diamankan polisi.

“Kalau anggota kami yang duluan menemukan, kami khawatir akan ada risiko lebih besar. Syukurlah polisi lebih cepat bertindak,” jelas Ardi Ganggas, Dewan Pembina Flobamora, sekaligus Staf Ahli Wali Kota Denpasar Bidang Kebencanaan.

Ardy menyatakan tindakan Moruk berpotensi ancaman serius karena melanggar marka jalan, tidak mengenakan helm, berkendara kecepatan tinggi dan mengarahkan motornya ke polisi.

“Tindakan itu tidak bisa ditoleransi, kami bahkan meminta penyidik mencari pasal pemberatan jika memungkinkan,” tegasnya.

Flobamora Minta Pelaku Diproses, Masyarakat Diminta Bijak Bermedsos

Ketua Rumah Besar Flobamora Indonesia (RBFI), Yusdi Diaz menegaskan dukungannya agar polisi memproses kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Tindakannya sangat memalukan dan merusak nama baik pendatang di Bali. Kami minta diproses. Jika terpenuhi unsur pelanggarannya, silakan ditahan,” kata Yusdi Diaz.

Ia juga menyarankan agar pelaku dipulangkan ke daerah asal setelah proses hukum selesai untuk mencegah munculnya masalah lanjutan.

Disisi lain, Yusdi mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi narasi rasis dan bias terhadap pendatang.

“Kami himbau agar tidak melakukan framing menjurus rasis. Kualitas literasi kita dipertanyakan kalau mudah terprovokasi oleh informasi sepihak,” ujarnya.

Minta Maaf ke Publik dan Tegaskan Banyak Warga NTT Berkontribusi Positif

Atas insiden ini, Dewan Pembina Flobamora menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali.

“Kami mohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu. Kami tidak tinggal diam, kami memastikan tindakan seperti ini tidak terulang kembali,” kata Ardi Ganggas.

Ardi menegaskan warga NTT di Bali banyak yang memberi kontribusi positif bagi daerah, namun seringkali tidak terekspos publik.

“Kontribusi positif warga kami di Bali jarang disorot, tapi ketika ada satu dua oknum bermasalah, langsung digeneralisasi,” ujarnya.

Saat ini, Yulius Moruk masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Lantas Polresta Denpasar. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button