Berita

Cuhok Suastika Tinggalkan Ruang Rapat Kerja Pansus RTRW, Tak Ingin Jembrana Dijual ke Investor

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika, yang juga anggota Pansus Ranperda RTRW, tiba-tiba keluar meninggalkan ruang rapat disaat rapat kerja berlangsung, Selasa 24 Januari 2023.

Saat itu Suastika sebagai anggota Pansus Ranperda RTRW hadir menggikuti rapat kerja dengan tim perundang-undangan Pemkab Jembrana yang dipimpin oleh Asisten BPK Ngurah Sumar.

Namun, beberapa saat rapat berjalan, tiba-tiba Suastika yang akrab dipanggil Cuhok tersebut, tiba-tiba meninggalkan ruang rapat. Padahal saat itu rapat masih berlangsung alot. Aksi tersebut tentu saja menimbulkan tanda tanya banyak pihak.

Advertisement

Terkait hal tersebut, Ketut Suastika yang merupakan kader potensial PDIP asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana dikonfirmasi redaksi jarrakpos mengatakan, aksi tersebut dia lakukan sebagai bentuk protes lantaran fungsi Legislasi sebagai anggota DPRD tidak berlaku atau berjalan.

“Pembahasan dalam rapat kerja saat itu, meliputi tentang kawasan industri di semua kecamatan, tentang lahan pertanian dan tentang ranperda yg tidak bisa dirubah,” terang Suastika, Rabu (25/1/2023)

Dalam rapat tersebut, Suastika mengaku sempat mengusulkan agar jangan semua wilayah di Kecamatan Jrmbrana dijadikan kawasan indrustri. Cuhok meminta agar wilayah Jembrana tetap asri sebagai wilayah pertanian.

“Saya minta agar Kecamatan Melaya dan Kecamatan Negara saja dijadikan kawasan industri,” ujar Cuhok.

Namun menurut Cuhok, usulan tersebut tidak diterima atau di tolak. Termasuk usulan lahan pertanian agar tetap dijaga untuk ketahanan pangan termasuk upaya menjaga adat, seperti wilayah Subak agar tetap ada juga ditolak mentah-mentah.

“Ditolak usulan saya karena katanya sudah menjadi keputusan. Itu juga kawasan konservasi mangrove seluas 44 hektar di Tuwed juga tidak masuk dalam Ranperda wilayah konservasi,” ketusnya.

Karena itulah, Cuhok mengaku memilih keluar meninggalkan ruang rapat kerja karena fungsi legislasi DPDR tidak berlaku atau tidak berjalan. Penjelasan dirinya ini juga menurut Cuhok, sekaligus sebagai klarifikasi terkait informasi tidak benar yang beredar di media sosial tentang penyebab dirinya meninggalkan ruang rapat kerja.

Cuhok juga mengaku tetap komit untuk menjaga Jembrana agar tidak dijual kepada investor dengan memberi ruang wilayah Jembrana sebagai kawasan industri.

“Pertanian sangat penting, apalagi kita ada perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yg harus dijaga. Kalau banyak lahan alih fungsi akan ada subak-subak yang hilang karena pelemahan atau wilayah subak sudah tidak ada. Ketahanan pangan sebagai Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana haruslah diperhatikan,” pungkasnya.(ded/megga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button