BeritaDaerah

Belanja Pengadaan Obat-Obatan Terpangkas 4 Miliar Lebih. Dinkes dan 24 UPT Puskesmas Di Pacitan Kelimpungan

Pacitan,jbm.co.id- Imbas kebijakan pusat terkait efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD, juga berdampak signifikan terhadap pelayanan kesehatan utamanya bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas yang ada di Kabupaten Pacitan.

Meski belum ada keputusan final terkait pemangkasan sejumlah belanja, namun di estimasi akan terjadi reduksi dana alokasi khusus (DAK) untuk pengadaan obat-obatan yang nilainya terbilang besar.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan setempat, Daru Mustikoaji, diperkirakan sekitar 4 miliar lebih anggaran untuk pengadaan obat-obatan yang bakal terpangkas.

Advertisement

Obat-obatan tersebut, diperuntukkan 24 UPT Puskesmas yang ada di Pacitan. “Mengingat obat-obatan ini sangat penting, ya kita akan berupaya mencari alokasi anggaran lainnya, agar ketersediaan obat-obatan di Puskesmas bisa tercukupi,” kata Daru, melalui sambungan telepon selulernya, Senin (3/1/2025).

Selain belanja pengadaan obat, sambung Daru, juga biaya perjalanan dinas yang harus tereduksi hingga 50 persen.

Tentu ini juga sangat berdampak terhadap kinerja personil di 24 UPT Puskesmas, dengan kondisi geografis Pacitan yang cukup beragam.

“Mereka juga perlu melakukan kegiatan supervisi. Demikian juga dari Dinas Kesehatan, sangat perlu melakukan pemantauan ke semua Puskesmas.

Kalau anggaran (perjalanan dinas) banyak terpangkas, ya tentunya sangat memengaruhi kinerja,” terang Daru yang juga berprofesi sebagai dokter umum ini.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button