BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiSosial

ARUN Bali Perjuangkan UMP Bali Setara Jakarta Rp 5,7 Juta Dinilai Investasi Buat Masa Depan Anak Cucu Dorong Formula Khusus Daerah Wisata

Jbm.co.id-DENPASAR |  Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., atau Gung De Aryawan menilai perjuangan menyetarakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dengan UMP DKI Jakarta bukan hanya berkaitan dengan pendapatan pekerja saat ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga menyangkut daya beli masyarakat, biaya hidup hingga masa depan ekonomi generasi mendatang.

Berdasarkan data terbaru, UMP Bali tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.207.459 atau naik 7,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, UMP Jakarta mencapai Rp5.729.876 dengan kenaikan 6,17 persen. Selisih keduanya kini telah melampaui Rp2,5 juta.

Gung De Aryawan juga membandingkan kondisi tersebut dengan situasi 15 tahun lalu. Pada 2010, upah minimum di Bali dan Jakarta masih hampir setara, yakni sekitar Rp1,11 juta di Bali dan Rp1,18 juta di Jakarta. Namun, dalam perkembangannya, jarak kedua daerah semakin melebar meskipun Bali dikenal sebagai destinasi pariwisata internasional dengan pertumbuhan sektor properti dan biaya hidup yang terus meningkat.

“Kenapa ini penting buat masa depan anak cucu orang Bali kelak, karena KHL dan biaya hidup di Bali dari biaya sewa rumah, pangan, transportasi buat pekerja pariwisata sering lebih tinggi dari daerah lain. Tapi upahnya belum mengejar. Kesenjangan struktural terjadi, akan tetapi aktivis di Bali sendiri bilang dominasi investasi besar belum diimbangi keberpihakan ke pekerja lokal. Kalau dibiarkan, generasi selanjutnya mulai dari titik yang lebih rendah,” kata Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., atau Gung De Aryawan di Denpasar, Minggu, 5 Juli 2026.

Menurutnya, besaran UMP maupun UMK memiliki dampak jangka panjang, karena menjadi dasar perhitungan gaji, pesangon, hingga berbagai program jaminan sosial bagi pekerja.

Gung De Aryawan menilai perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja tidak bisa dilakukan secara instan. Proses tersebut membutuhkan konsistensi dan dilakukan melalui mekanisme penetapan upah setiap tahun.

“Makanya melakukan perjuangan melawan upah murah harus kita lihat perjuangan kemerdekaan sampai puputan yang butuh waktu. Dulu butuh 350 tahun karena tiap generasi nambahin perjuangan dan pengorbanan. Sekarang perjuangan UMP juga gitu. Bukan demo sekali selesai. Ini negosiasi tiap tahun di Dewan Pengupahan antara pemerintah, pengusaha, serikat, dan akademisi, dengan pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan KHL,” kata Gung De Aryawan.

Meski demikian, UMK Bali tahun 2026 mencatat kenaikan sebesar 7,04 persen sebagai yang tertinggi dibandingkan sejumlah daerah sekitar dan berada di atas NTB, NTT, serta rata-rata provinsi di Pulau Jawa kecuali Jakarta.

Untuk itu, Gung De Aryawan menilai masih diperlukan langkah strategis agar kesenjangan upah dapat diperkecil.

Menurutnya, struktur ekonomi Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata dengan jumlah pekerja informal dan musiman yang cukup besar membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda dibandingkan daerah lain.

Oleh karena itu, Gung De Aryawan mengusulkan adanya kebijakan khusus yang memasukkan unsur biaya pelestarian adat dan budaya ke dalam pertimbangan pengupahan di Bali.

Selain itu, Gung De Aryawan mendorong pemerintah pusat, untuk menyusun formula khusus penetapan UMP dan UMK bagi daerah yang mengandalkan sektor pariwisata.

“Jadi, Bali sebagai Pariwisata Budaya Internasional wajib menjadi faktor hitungan upah. Disamping dorong dan tekan pemerintah pusat bikin formula khusus UMP/UMK untuk daerah wisata,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button