Addendum Nota Kesepakatan Ditandatangani Kakanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung Tingkatkan Pelayanan Publik

Jbm.co id-BADUNG | Addendum Nota Kesepakatan yang sudah berjalan, akhirnya ditandatangani Kakanwil atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dan Bupati Badung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang bertempat di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Senin, 4 September 2023.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa beserta jajaran, Forkompimda Kabupaten Badung, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Denpasar dan Badung.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan ini mengartikan, bahwa dinamika terus berjalan, tidak menutup kemungkinan tahun berikutnya akan ada Addendum lainnya menyesuaikan kebutuhan publik.
Patut diketahui, bahwa Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan kepada publik ada banyak hal, karena merupakan Kementerian yang majemuk.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Badung untuk selalu berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali di bidang Pelayanan Hukum dan HAM guna terciptanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan Kabupaten Badung, khususnya sebagai destinasi pariwisata yang aman dan bernilai,” terangnya.
Sementara itu, Kalapas atau Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing bertindak sebagai tuan rumah menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas dilaksanakan kegiatan penandatanganan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
“Kedepannya, kegiatan ini akan sangat bermanfaat, khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yang mana akan banyak sinergi yang dilakukan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra selaku Wakil Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung merupakan suatu bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sebagai upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Hal ini juga sebagai upaya kami dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Lapas Kelas IIA Kerobokan ini, seperti membuka gerai pelayanan administrasi kependudukan bagi penghuni Lapas dan masyarakat umum serta pelayanan kesehatan melalui klinik kesehatan di Lapas Kerobokan kerjasama dengan Dinas Kabupaten Badung,” kata Sujendra.

Bupati Badung dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kerjasama yang sinergis antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung yang diwujudkan dengan dilaksanakan penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Hal ini, lanjutnya merupakan bentuk dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan.
“Kerjasama ini diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan publik kepada seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali warga binaan pemasyarakatan dan pengunjung pada Lapas Kerobokan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dimeriahkan penampilan seni pertunjukan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Bali dan Bupati Badung telah menandatangani Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Konsolidasi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah di Kabupaten Badung, pada 24 Oktober 2022 lalu.
Nota Kesepakatan, yang saat ini disebut Nota Kesepakatan Induk tersebut melibatkan beberapa Divisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali bersama beberapa Perangkat Daerah terkait di Kabupaten Badung. (ace).