Pacitan Jadi Tuan Rumah FGD Rencana Induk Gunung Sewu UGGp 2026, Perkuat Sinergi Jelang Revalidasi UNESCO 2027
"Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan pandangan, menyelaraskan kebijakan, serta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola geopark yang terpadu, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan Gunung Sewu UNESCO Global Geopark (UGGp) melalui penyusunan Rencana Induk Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Penyampaian Laporan Antara Penyusunan Rencana Induk Gunung Sewu UGGp Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten Pacitan, Jumat (23/10/2026), secara luring dan daring.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan pandangan, menyelaraskan kebijakan, serta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola geopark yang terpadu, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan menyampaikan bahwa Gunung Sewu UGGp merupakan warisan geologi dan budaya yang memiliki nilai penting, tidak hanya bagi daerah, tetapi juga bagi dunia. Membentang di tiga provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, kawasan ini mencakup Kabupaten Gunungkidul, Wonogiri, dan Pacitan yang memiliki kekayaan bentang alam karst tropis serta warisan budaya yang perlu dijaga bersama.
Menurutnya, kekayaan tersebut menghadirkan peluang besar untuk pengembangan geowisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. “Namun, potensi itu harus diimbangi dengan upaya konservasi, edukasi, mitigasi bencana, serta pengelolaan kawasan yang terarah dan berkesinambungan,” kata Sekda Heru, Jum’at (23/10).
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Pacitan, Hesti Suteki menambahkan, penyusunan Rencana Induk Gunung Sewu UGGp Tahun 2026 pun memiliki arti strategis dalam memastikan seluruh potensi kawasan dapat dikelola secara terpadu. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam mengintegrasikan kepentingan pelestarian lingkungan, pengembangan pengetahuan, pengurangan risiko bencana, dan penguatan ekonomi berbasis geowisata.
“Penyusunan Rencana Induk Gunung Sewu UGGp Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas wilayah dan lintas sektor, sekaligus memastikan pengelolaan geopark berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui forum FGD ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif agar dokumen yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengembangan kawasan, menjaga kelestarian warisan geologi dan budaya, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hesti Suteki.
Selain itu, penyusunan rencana induk menjadi bagian penting dalam mempersiapkan revalidasi UNESCO Global Geopark pada 2027. Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas rekomendasi revalidasi tahun 2023, sehingga pengelolaan Gunung Sewu dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar dan komitmen UNESCO Global Geopark.
Masih menurut Hesti, pengelolaan Kawasan Geopark Gunungsewu dilaksanakan melalui sinergi tiga kabupaten yang berada di tiga provinsi, yaitu Kabupaten Gunungkidul, Wonogiri, dan Pacitan.
Saat ini, sekretariat pengelolaan berada di Bappeda Kabupaten Gunungkidul, dengan dukungan Bappeda Kabupaten Wonogiri dan Bappeda Kabupaten Pacitan sesuai dengan kewenangan dan wilayah masing-masing. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pelestarian warisan geologi dan budaya, serta pengembangan Geopark Gunungsewu secara terpadu dan berkelanjutan.
Aspek lain yang turut menjadi perhatian ialah penyelarasan delineasi kawasan dan penguatan kelembagaan. Berbagai usulan penyesuaian batas kawasan, termasuk kemungkinan pengakomodasian zona maritim, perlu dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan aspek teknis, regulasi, konservasi, serta koordinasi lintas wilayah.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta diharapkan berperan aktif menyampaikan pandangan, masukan, dan koreksi konstruktif terhadap Dokumen Fakta dan Analisis yang telah disiapkan oleh Tim Ahli PSGG UPN “Veteran” Yogyakarta. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan substansi dokumen agar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan geopark secara komprehensif.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kalangan akademisi, komunitas, pengelola geosite, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pengembangan Gunung Sewu UGGp. Kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi dapat diwujudkan melalui program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pacitan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Wonogiri, pengelola Gunung Sewu UNESCO Global Geopark, serta Tim Ahli PSGG UPN “Veteran” Yogyakarta atas kontribusi dan kerja sama dalam proses penyusunan rencana induk tersebut.
Melalui FGD dan penyampaian laporan antara ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama mengenai arah pengembangan Gunung Sewu UGGp ke depan. “Dokumen rencana induk yang disusun secara partisipatif diharapkan mampu menjadi pijakan bagi pengelolaan geopark yang semakin berkualitas, memperkuat kesiapan menghadapi revalidasi UNESCO 2027, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian warisan alam dan budaya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”pungkas Hesti.(Red/yun).



