BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahanPolitikSosial

Transfer Pusat Susut Rp 95,2 Miliar, Pemkab Pacitan Harus Perketat Belanja 2027

"Penurunan transfer dari pemerintah pusat tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Pacitan dalam menyusun arah kebijakan anggaran 2027"

Pacitan,JBM.co.id-Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan pada 2027 diperkirakan semakin terbatas. Kondisi ini menyusul kembali berkurangnya alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar Rp 95,28 miliar dibandingkan pagu tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, alokasi pagu dana perimbangan untuk 2027 tercatat sebesar Rp 1.102.363.297.000. Angka tersebut turun dari pagu 2026 yang mencapai Rp 1.197.646.663.000.

Kepala BKD Pacitan, Deni Cahyantoro, membenarkan adanya penurunan alokasi tersebut. Selisih pagu dua tahun anggaran itu mencapai Rp 95.283.366.000, atau sekitar 7,95 persen.

“Tahun 2026 kita mendapatkan pagu dana perimbangan dari pusat sebesar Rp 1.197.646.663.000. Sehingga ada penurunan sebesar Rp 95.283.366.000,” kata Deni, Jumat (9/10).

Penurunan transfer dari pemerintah pusat tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Pacitan dalam menyusun arah kebijakan anggaran 2027. Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih cermat dalam mengatur belanja serta memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Efisiensi belanja dan penajaman prioritas program pun menjadi langkah yang perlu diperhatikan. Program strategis, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, diharapkan tetap menjadi perhatian utama di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Di sisi lain, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 juga harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, keberlanjutan program prioritas, dan kapasitas pendapatan yang tersedia.

Deni menegaskan, nota keuangan Bupati Pacitan terkait Rancangan APBD (RAPBD) 2027 dijadwalkan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Pacitan pada Senin (12/10).

“Nota keuangan akan disampaikan Senin lusa ke DPRD,” tegasnya.

Penyampaian nota keuangan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun anggaran mendatang. Melalui pembahasan bersama DPRD, struktur pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah akan menjadi perhatian dalam menentukan kebijakan anggaran di tengah berkurangnya alokasi dana dari pemerintah pusat.

Dengan penurunan pagu hampir Rp 100 miliar, Pemkab Pacitan menghadapi tantangan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketepatan dalam menentukan prioritas belanja akan menjadi kunci agar keterbatasan fiskal tidak mengurangi efektivitas program-program yang menyentuh kepentingan publik.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button