BadungBaliBeritaDaerahPemerintahan

Dari Produk Terlarang Jadi Kebanggaan Dunia, Perjuangan Gubernur Koster Tuntaskan Arak Bali dari Hulu ke Hilir

Jbm.co.id-BADUNG | Perjalanan Arak Bali menapaki babak baru yang bersejarah. Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Peringatan Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026 di The Westin Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis, 29 Januari 2026.

Perayaan ini menandai transformasi Arak Bali dari minuman tradisional yang sempat distigmatisasi, menjadi produk budaya unggulan yang berdaya saing dan menopang ekonomi daerah.

Peringatan Hari Arak Bali ditetapkan setiap 29 Januari berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022. Penetapan tersebut sekaligus mengenang lahirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang menjadi fondasi legalisasi, perlindungan, serta pengembangan arak, brem dan tuak Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa perjuangan Arak Bali telah dimulai jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Bali. Ia mengingat kembali kedatangan para perajin arak dari Karangasem yang memohon perlindungan agar arak Bali tidak lagi diperlakukan sebagai produk terlarang. “Janji itu saya tepati,” tegasnya.

Regulasi daerah melalui Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum, mulai dari produksi, standar mutu, pengemasan, hingga distribusi. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan budaya sebagai basis pembangunan berkelanjutan.

“Ini harus dilindungi, dipelihara, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi berkelanjutan berbasis budaya, sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya.

Perjuangan tersebut kemudian berlanjut di tingkat nasional.

Melalui komunikasi langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Arak Bali akhirnya diakui secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan ini menetapkan Arak Bali sebagai usaha sah dan terbuka untuk dikembangkan hingga skala industri.

“Perjuangan Arak Bali bukan proses singkat. Dulu para perajin sering menghadapi tekanan dan persoalan hukum. Padahal ini adalah produk budaya warisan leluhur dengan nilai luhur,” ungkapnya.

Dampak nyata perjuangan itu kini terlihat. Arak Bali bahkan sempat berperan dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui konsep Usadha Bali.

Selain itu, hingga kini telah tumbuh 58 merek arak lokal yang mampu bersaing dengan produk internasional. Kehadiran Arak Bali dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) semakin menegaskan posisinya sebagai identitas budaya sekaligus produk unggulan daerah.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan izin produksi Arak Bali dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Izin tersebut diserahkan oleh Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Wayan Koster, sebagai langkah strategis pengelolaan arak Bali secara profesional melalui koperasi produksi.

Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa pengelolaan produksi Arak Bali melibatkan kemitraan dengan 1.472 petani dan perajin.

Pembinaan difokuskan pada peningkatan kualitas, standar mutu, keamanan kemasan, serta strategi pemasaran dan promosi. Pengelolaan dilakukan oleh PT Kanti Barak Sejahtera dengan kolaborasi lintas lembaga, akademisi, dan generasi muda untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Bali.

Meski demikian, Gubernur Koster mencatat masih adanya ketergantungan bahan pendukung dari luar negeri, seperti botol impor. Ia berharap ke depan produsen lokal Bali mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Selain itu, Gubernur Koster juga mengusulkan penurunan pita cukai Arak Bali serta memperjuangkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sistem destilasi Arak Bali.

“Perjuangan saya untuk Arak Bali hampir tuntas. Hari Arak Bali bukan ajang mabuk-mabukan, tetapi momentum mendukung produk lokal. Konsumsi harus bertanggung jawab dan sesuai takaran, baik untuk kesehatan maupun kebutuhan upacara,” tegasnya.

Tingginya permintaan Arak Bali saat ini bahkan membuat konsumen harus menunggu hingga dua minggu. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan dukungan dari hulu ke hilir, mulai dari bantuan bibit kelapa genjah, perizinan BPOM, hingga dukungan Bea Cukai.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster mengajak seluruh pihak untuk terus mendoakan dan mendukung kemajuan Arak Bali agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

“Selamat Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026. Mari kita dorong ekosistem Arak Bali secara utuh, agar kita maju bersama melalui produk lokal yang berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button