BaliBeritaDaerahDenpasarPendidikan

Duo Srikandi Badung Fatimah Arsini dan Lilis Suryani Hadirkan PLSH UMKM 2026 Dorong 150 UMKM Bali Bersertifikasi Halal Perluas Pasar Bidik Wisatawan Muslim

Jbm.co.id-DENPASAR |  Duo Srikandi Badung, yaitu Ketua Yayasan Forkom Sahabat Surga Bali, Fatimah Arsini dan Ketua HPN Badung Dwi Lilis Suryani berkolaborasi melaksanakan kegiatan Pendampingan Legalitas dan Sertifikasi Halal (PLSH) UMKM Tahun 2026 di Wistara Bali, Denpasar, Senin (5/10/2026).

Kegiatan PLSH UMKM 2026 menghadirkan 150 UMKM se-Bali. Mengingat, Sertifikasi Halal dapat menjadi strategi penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali untuk memperluas pasar sekaligus mendukung pariwisata yang semakin ramah bagi wisatawan muslim.

Anggota DPRD Provinsi Bali Zulfikar Wijaya, S.E., mengatakan sertifikasi halal tidak sekadar memenuhi ketentuan, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi UMKM, terutama ditengah besarnya potensi wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali.

Menurut Zulfikar Wijaya, wisatawan domestik dari berbagai daerah seperti Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera merupakan pasar potensial yang perlu digarap pelaku UMKM Bali.

“Ini akan meningkatkan berbagai macam omzet, terutama untuk pelaku UMKM. Fokus kita memang UMKM. Apalagi Bali memiliki banyak kunjungan wisatawan domestik,” kata Zulfikar Wijaya.

Zulfikar Wijaya menilai keberadaan sertifikasi atau label halal dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi wisatawan muslim ketika memilih makanan maupun produk UMKM selama berada di Bali.

“Ketika pelaku usaha teman-teman dari Bali sudah memiliki sertifikasi halal, mereka tidak ragu lagi untuk masuk. Hal-hal kecil seperti membeli rujak atau makanan lainnya pun menjadi lebih mudah ketika ada kepastian halal,” kata Zulfikar Wijaya.

Lebih lanjut, Zulfikar Wijaya menegaskan, sertifikasi halal juga berpotensi membuka segmen pasar baru bagi UMKM lokal. Wisatawan muslim yang sebelumnya masih ragu dapat lebih mudah menentukan pilihan ketika produk yang ditawarkan telah memiliki kepastian status halal.

“Jadi, menambah market baru. Yang sebelumnya mungkin ragu, khususnya wisatawan muslim, ketika sudah ada label halalnya mereka bisa langsung masuk dan membeli. Sampai sekarang masih banyak pertanyaan, di mana tempat-tempat yang halal di Bali. Padahal sebenarnya banyak,” terangnya.

Menurutnya, semakin banyak UMKM Bali yang mengantongi sertifikasi halal akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian pelaku usaha sekaligus memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata yang nyaman bagi wisatawan dari berbagai latar belakang.

Sementara itu, Ketua Umum HPN Provinsi Bali, Prof.Dr.H. Nurlanto RS, S.H., M.H., M.M., menegaskan kegiatan pendampingan tersebut bertujuan untuk membantu UMKM memahami dan memenuhi persyaratan legalitas usaha serta sertifikasi halal.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian kita. Namun, untuk bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas, legalitas adalah kunci utama,” ujarnya.

Prof. Nurlanto berharap sedikitnya 80 persen UMKM di Bali ke depan telah memiliki sertifikat halal.

“Kalau UMKM mendapatkan sertifikat halal, itu menjadi nilai tambah bagi UMKM sehingga bisa meningkatkan omzet. Kemudian daya tarik wisata juga datang ke sini,” ujarnya.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya relevan bagi usaha makanan modern, tetapi juga berbagai produk dan usaha tradisional yang berkembang di masyarakat.

“Semua bisa. Apapun produknya yang masuk dalam ketentuan, harus diperhatikan aspek sertifikasi halalnya,” tegasnya.

Narasumber kegiatan, Dr. Mohammad Fawald L, S.Ag., M.Pd.I., turut menjelaskan kewajiban sertifikasi halal serta ketentuan yang perlu dipahami pelaku usaha.

“Pada 16 Oktober menjadi batas akhir bahwa produk yang dipasarkan harus mempunyai label sertifikat halal. Kalau tidak mempunyai label sertifikat halal, harus mencantumkan bahwa produk tersebut tidak halal,” kata Mohammad Fawald.

Oleh karena itu, Mohammad Fawald mendorong pelaku UMKM segera mengurus sertifikasi halal, agar tidak menunda pemenuhan kewajiban sekaligus memberikan kepastian kepada konsumen.

Sementara itu, Ketua Yayasan Forkom Sahabat Surga Bali, Komang Fatimah Arsini menyebutkan pihaknya berkeinginan menjembatani para sahabat UMKM untuk mendapatkan gratis sertifikat halal.

Lebih lanjut, Fatimah Arsini menyatakan legalitas menjadi salah satu kunci bagi UMKM untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian kita. Namun, untuk bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas, legalitas adalah kunci utama,” kata Fatimah Arsini.

Fatimah Arsini berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan dukungan lebih besar, termasuk melalui pembebasan atau subsidi biaya sertifikasi halal bagi UMKM.

“Kami berharap ada bantuan untuk menggratiskan sertifikat halal bagi UMKM,” harapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap pendampingan legalitas dan sertifikasi halal memperkuat sinergi pemerintah, DPRD, organisasi masyarakat, yayasan, pendamping halal, dan pelaku UMKM.

Dengan semakin banyak produk UMKM yang memiliki kepastian legalitas dan status halal, peluang memperluas pasar sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi wisata yang semakin inklusif dan terbuka.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button