BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Sinergitas KPU Bali dan Polda Bali Bahas PKS Perkuat Data Pemilih Soroti Status Anggota Polri 

Jbm.co.id-DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) selama lima tahun.

Salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah mendukung akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Hal tersebut dibahas dalam audiensi KPU Provinsi Bali dengan Polda Bali, Kamis (1/10/2026).

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan hadir didampingi Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya serta Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama.

Dalam audiensi tersebut, KPU Bali dan Polda Bali membahas sejumlah ruang lingkup strategis yang akan dituangkan dalam PKS, diantaranya pertukaran data dan informasi kepemiluan, bantuan pengamanan distribusi logistik, koordinasi dan sosialisasi netralitas anggota Polri, hingga pemanfaatan sarana, prasarana dan sumber daya manusia di wilayah Provinsi Bali.

Lidartawan menekankan pentingnya dukungan data dari jajaran kepolisian, khususnya terkait perubahan status anggota Polri yang memasuki masa purnatugas.

Perubahan status tersebut perlu diikuti dengan pembaruan dokumen kependudukan agar status seseorang dalam data pemilih dapat tercatat secara tepat.

KPU Bali juga mengidentifikasi sejumlah kondisi yang membutuhkan koordinasi dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk status anggota Polri yang masih menjalani pendidikan.

Data anggota Polri yang masih berada dalam proses pendidikan belum dapat langsung dicoret dari daftar pemilih karena masih berada dalam tahapan seleksi.

 Pencoretan baru dilakukan setelah yang bersangkutan dilantik dan berstatus definitif sebagai anggota Polri. PDPB sendiri dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan.

Mekanisme tersebut dilakukan untuk menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir dan sesuai dengan kondisi kependudukan terbaru.

Melalui kerja sama dengan Polda Bali, KPU berharap pertukaran informasi dan proses verifikasi data dapat berjalan lebih efektif.

Dukungan tersebut menjadi penting untuk memastikan perubahan status kependudukan maupun status keanggotaan Polri dapat diikuti dengan pembaruan data pemilih.

Selain aspek data, PKS tersebut juga mencakup dukungan pengamanan distribusi logistik serta koordinasi terkait netralitas anggota Polri dalam penyelenggaraan pemilu.

Audiensi KPU Bali dan Polda Bali menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas lembaga. Sinergi tidak hanya diarahkan pada aspek keamanan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada dukungan data dan informasi yang akurat sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang tertib dan akuntabel.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Sumber: Rilis KPU Bali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button