PERADI PASNI dan Pengadilan Tinggi Denpasar Satukan Langkah Perkuat Akses Keadilan di Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia Perjuangan Asosiasi Advokat Indonesia (DPP PERADI PASNI) melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Gedung Pengadilan Tinggi Denpasar, Renon, Jumat (25/9/2026).
Audiensi tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan sinergi antara organisasi advokat dengan lembaga peradilan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum serta pemenuhan kepentingan masyarakat pencari keadilan di Bali.
Rombongan DPP PERADI PASNI dipimpin langsung Ketua Umum Kornelis Ratu, S.H., C.Med., C.PT., bersama jajaran pengurus. Rombongan diterima Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum, peningkatan kualitas pelayanan peradilan, hingga penguatan koordinasi antara advokat dan lembaga peradilan.
Ketua Umum DPP PERADI PASNI Kornelis Ratu menegaskan, komunikasi yang baik antara advokat dan lembaga peradilan merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan proses peradilan yang profesional, efektif, dan berkeadilan.
Menurutnya, audiensi tersebut juga menjadi ruang dialog untuk menyampaikan berbagai masukan sekaligus mencari solusi atas dinamika yang berkembang dalam praktik hukum di lapangan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Dr. Ifa Sudewi menyambut baik kunjungan DPP PERADI PASNI. Ia menegaskan keterbukaan Pengadilan Tinggi Denpasar terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang konstruktif.
Ifa Sudewi berharap PERADI PASNI dapat terus berkembang sebagai organisasi advokat yang profesional dengan mengedepankan kualitas, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik, baik bagi advokat maupun calon advokat.
Selain membahas penegakan hukum dan pelayanan peradilan, pertemuan tersebut turut membahas rencana kerja sama melalui penandatanganan MoU Mediator Non-Hakim.
Kerja sama juga direncanakan dalam bidang hukum dan advokasi bersama Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Langkah tersebut diarahkan sebagai bagian dari penguatan pelayanan hukum melalui kolaborasi antarlembaga.
Audiensi kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama.
Pertemuan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga profesionalisme serta mendukung tegaknya keadilan di Bali.
Editor: Putu Wiguna


