
Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerima hibah gedung, bangunan, serta peralatan dan mesin dari Universitas Terbuka (UT) dengan total nilai perolehan mencapai Rp4,89 miliar.
Aset tersebut berada diatas lahan milik Pemprov Bali seluas sekitar 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Serah terima aset dilakukan Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Dr. Ali Mukriyanto, SE, M.Si kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung UT yang baru di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).
Objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000 serta 169 unit peralatan dan mesin senilai Rp746.159.250. Total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan mencapai Rp4.894.286.250.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada UT atas penyerahan aset tersebut. Menurutnya, aset yang dikembalikan akan segera ditata dan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat serta kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Segera kita tindak lanjuti, mesti di rapiin, ditata, dan segera di fungsikan. Nanti apa yang kita tugaskan disitu, apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan disana untuk menjalankan tugas Pemerintahan Provinsi Bali,” kata Gubernur Koster.
Gedung tersebut sebelumnya dibangun UT di atas lahan milik Pemprov Bali pada 2007 dan diresmikan pada 2008 oleh Gubernur Bali, saat itu, Made Mangku Pastika.
“Terima kasih kerjasamanya selama ini dalam membangun Bali terutama dunia pendidikan tinggi. Tadi saya sudah lihat gedungnya itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi dikit sudah bisa dipakai lagi. Ini sangat penting buat Pemprop Bali sebagai tambahan aset yang akan sangat menunjang fungsi layanan kepada masyarakat,” ucap Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga menyoroti kontribusi UT dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Bali. Ia menyebut jumlah mahasiswa UT yang sebelumnya sekitar 5.000 orang kini telah mencapai 18.000 mahasiswa.
Menurutnya, keberadaan UT turut membantu meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen.
“Luar biasa peningkatannya UT (Universitas Terbuka, red). Kami targetkan harus naik diatas 40 persen dan semua perguruan tinggi negeri maupun swasta kita dorong termasuk Universitas Terbuka (UT) yang bisa diakses oleh masyarakat. UT itu tidak lagi UT seperti dulu, sekarang UT nya sudah jauh lebih maju dalam penyelenggaraan pembelajaran,” ungkap Gubernur 2 periode ini.
Gubernur Koster mengungkapkan kedekatannya dengan UT telah berlangsung sejak dirinya menjadi pegawai honorer di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1988, setelah menyelesaikan pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1987.
Saat bertugas sebagai peneliti di bagian penelitian dan pengembangan, Koster mengaku ikut terlibat dalam pembahasan mengenai pengembangan UT, khususnya sebagai sistem layanan pendidikan tinggi yang dapat memperluas akses masyarakat.
“Saya bertugas sebagai peneliti di pusat penelitian. Waktu itu yang banyak dibahas adalah sistem layanan untuk pendidikan tinggi yaitu Universitas Terbuka (UT) dan saya termasuk peneliti yang aktif membahas bagaimana mengembangkan UT ini sebagai akses layanan pendidikan dan metode pembelajarannya,” imbuhnya.
Dukungan atas UT kemudian berlanjut, ketika Gubernur Koster menjadi Anggota DPR RI selama tiga periode dan bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan.
“Menjadi DPR RI 3 periode di Komisi X mengurusi pendidikan saya kerap sekali mendorong UT berkembang, termasuk dukungan, kebijakan, anggaran, sarana prasarana pengembangan UT penuh kita dukung di Komisi X DPR RI, jadi UT banyak tidak mengerti namun saya yang mengerti,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB Bandung ini.
Gubernur Koster juga mengapresiasi kontribusi UT dalam mendukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana yang dijalankan Pemprov Bali sejak 2025.
Menurut Gubernur Koster, model pendidikan UT menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan tinggi karena persoalan biaya, jarak maupun waktu.
“UT solusi masa depan bangsa, ketika kuliah tidak dapat sana sini maka UT yang menyelesaikan sebagai solusinya. Nggak punya uang karena mahal tapi mau kuliah maka UT solusinya, karena alasan jauh maka UT jadi solusi, sambil kerja jadi pegawai bisa kuliah maka UT juga solusinya,” sebut Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga mendorong masyarakat Bali yang tidak memiliki kesempatan mengikuti pendidikan tinggi secara konvensional untuk mempertimbangkan pendidikan melalui UT.
“Daripada disekolah swasta yang tidak jelas mending kuliah negeri di UT jelas diurus oleh negara. Saya sangat berharap bagi masyarakat Bali yang tidak berkesempatan ikut pendidikan yang konvensional ikutlah program pendidikan di UT,” harap Gubernur Koster yang disambut aplaus tepuk tangan yang meriah dari para mahasiswa mahasiswi UT.
Riwayat Pemanfaatan Aset
Rektor UT Prof. Dr. Ali Mukriyanto menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali oleh UT bermula pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007.
Keputusan tersebut memberikan izin pemanfaatan tanah inventaris Pemprov Bali di Jalan Gurita untuk lokasi Sekretariat UPBJJ-UT Denpasar.
“Kepercayaan itu kemudian dituangkan lebih lanjut dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015, dengan masa pinjam pakai lima tahun sampai dengan 21 April 2020, dan selanjutnya diteruskan melalui perpanjangan kerja sama pada tahun 2021,” terangnya.
Diatas lahan tersebut, UT membangun gedung dengan luas sekitar 1.106 meter persegi. Gedung dibangun pada 2008 dan didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tanggal 11 Januari 2010.
“Di tempat tersebut pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi. Atas nama Universitas Terbuka, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali,” ungkapnya.
Namun, sejak 2024 UT Denpasar telah menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan. Perpindahan tersebut membuat pengelolaan aset di lokasi lama perlu dituntaskan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, UT mengembalikan hak pemanfaatan tanah kepada Pemprov Bali sekaligus menyerahkan gedung, bangunan, peralatan dan mesin melalui mekanisme hibah.
“Kami berharap gedung yang dahulu menjadi rumah pelayanan UT ini dapat melanjutkan pengabdiannya dalam fungsi yang baru. Bila dahulu gedung ini membantu UT membuka pintu pendidikan tinggi bagi masyarakat, kami berharap ke depan gedung ini juga terus menjadi ruang yang produktif bagi pelayanan publik dan pembangunan Provinsi Bali,” harapnya.
Peralatan dan mesin yang diserahkan antara lain berupa perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu, serta sketsel ruangan. Kondisinya tercatat baik hingga rusak ringan berdasarkan hasil inventarisasi.
“Aset publik harus dikelola secara jelas status hukumnya, tertib administrasinya, terpelihara fisiknya, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” terangnya.
Ali menegaskan, pengembalian aset tersebut bukan berarti mengakhiri kemitraan antara UT dan Pemprov Bali. Sebaliknya, hubungan yang telah terbangun selama bertahun-tahun diharapkan menjadi dasar untuk memperluas kerja sama di bidang pendidikan dan pembangunan daerah.
“Namun, yang tidak pernah kita serahkan adalah komitmen untuk terus bekerja bersama. Semoga kemitraan UT dan Pemerintah Provinsi Bali semakin kuat dan terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat, pembangunan daerah, dan kemajuan pendidikan Indonesia,” pungkasnya.
Reporter: Ace Wiguna
Redaktur: Putu Wiguna
Sumber: Rilis Pemprov Bali




