BaliBeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPendidikan

AAI ON Denpasar Lantik 18 Advokat, Integritas Jadi Pesan Utama

Jbm.co.id-DENPASAR |  18 advokat resmi diangkat melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Denpasar, Selasa (15/9/2026).

Prosesi pengangkatan dan penyumpahan Advokat AAI ON 2026 berlangsung di Quest Hotel, Jalan Mahendradata, Denpasar, Selasa, 15 September 2026.

 Momentum tersebut menjadi bagian penting sebelum para advokat menjalankan profesinya secara penuh.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile, Dr. Hendri Donal, S.H., M.H., menegaskan pengangkatan dan penyumpahan advokat merupakan amanat Undang-Undang Advokat.

Menurutnya, sebelum advokat diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi, mereka terlebih dahulu harus dilantik oleh organisasi advokat.

Untuk itu, pihaknya berharap semoga advokat yang dilantik dapat bersatu dan menjadi advokat yang memegang teguh profesi officium nobile.

Hendri menjelaskan, proses pengangkatan tersebut juga menjadi bagian dari kaderisasi AAI untuk menyiapkan kepengurusan organisasi pada masa mendatang.

Para anggota yang dilantik telah melalui sejumlah tahapan formal. Tahapan tersebut meliputi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan organisasi, serta pembekalan dan pengkaderan oleh Ketua DPC.

AAI Siapkan Munaslub di Surabaya

Hendri juga menyampaikan perkembangan AAI di tingkat nasional berjalan sangat baik. Dalam waktu dekat, AAI akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Surabaya pada 17-20 September 2026.

Agenda utama Munaslub tersebut, yakni pengesahan Anggaran Dasar AAI dan pemilihan Ketua Umum secara periodik untuk masa jabatan lima tahun.

Saat ini, calon tunggal yang muncul dalam bursa Ketua Umum adalah Prof. Dr. Candra Srijaya.

AAI Dorong Pembaruan UU Advokat

Terkait Rancangan Undang-Undang Advokat, AAI ON menilai UU Advokat perlu diperbarui pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. AAI ON mendorong adanya masa transisi selama dua tahun.

Dalam masa transisi tersebut, DPR RI diharapkan dapat mengesahkan UU Advokat yang baru.

“​AAI bergerak secara maraton, termasuk mengirimkan tim untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (hearing) bersama DPR RI guna membahas RUU Advokat yang ditargetkan rampung paling lambat tahun 2028,” ujarnya.

Dalam pembaruan UU Advokat, AAI ON menyerap sejumlah aspirasi utama. Salah satunya terkait penerapan sistem multi-bar, mengingat organisasi advokat di lapangan bersifat multi-bar dan bukan tunggal.

AAI ON juga mendorong pembentukan Dewan Advokat Bersama sebagai wadah bersama untuk mengatur standar nasional, pelaksanaan pendidikan, pengangkatan anggota, hingga pengawasan kode etik.

Hendri menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh advokat dalam menjalankan profesinya. Mengingat, AAI sendiri merupakan salah satu organisasi pendiri Peradi.

GWK: Advokat Bukan Sekadar Pekerjaan

Sementara itu, Ketua DPC AAI ON Denpasar, Gede Wija Kusuma, S.H., M.H. (GWK), menegaskan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan. Menurutnya, profesi tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.

GWK mengatakan pengambilan sumpah menjadi tahapan penting sekaligus momentum bagi advokat untuk memahami tanggung jawab besar yang melekat setelah resmi menjalankan profesinya.

“Kami berharap para advokat yang telah disumpah mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat Bali, khususnya dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum secara profesional serta menjunjung tinggi kehormatan profesi,” ujarnya.

GWK menekankan sumpah advokat tidak boleh dipandang hanya sebagai seremoni. Sumpah tersebut merupakan amanah yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Oleh karena itu, GWK meminta para advokat baru AAI ON Denpasar untuk senantiasa mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menangani setiap persoalan hukum.

Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus kehormatan profesi advokat.

Selain kemampuan profesional, para advokat juga diharapkan memiliki komitmen terhadap keadilan dan kepentingan masyarakat. Advokat dituntut memberikan bantuan dan pendampingan hukum secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumpah Advokat Direncanakan Oktober

Setelah dilantik organisasi, para advokat selanjutnya akan diaudensi ke Pengadilan Tinggi untuk pengambilan sumpah yang direncanakan sekitar Oktober 2026.

DPC AAI ON Denpasar juga menerapkan seleksi ketat dalam penambahan anggota. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas organisasi dan bukan sekadar mengejar kuantitas.

Pada periode ini, DPC AAI ON Denpasar melantik 18 anggota baru. Sebelumnya, organisasi tersebut telah melantik 25 anggota.

AAI juga menerima lulusan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dari delapan organisasi advokat resmi melalui proses seleksi yang ketat.

Hendri memberikan apresiasi kepada AAI DPC Denpasar yang dinilai memiliki kinerja sangat baik karena rutin menyelenggarakan kegiatan, pendidikan, hingga proses rekrutmen anggota.

“Kedepan, diharapkan terbentuk DPC-DPC baru di wilayah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Bali,” paparnya.

GWK berharap 18 advokat yang telah resmi diangkat dan disumpah dapat menjalankan profesinya secara bermartabat.

Para advokat baru tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan kepastian hukum di Bali.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button