BadungBaliBeritaDaerahHukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Australia Diduga Viral Aksi Asusila di Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mengamankan seorang Warga Negara Australia berinisial BA yang viral di media sosial terkait video dugaan aksi asusila.

BA diamankan saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia melalui Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WITA.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan pengamanan tersebut berawal dari informasi mengenai video yang beredar di media sosial.

“Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial, Sabtu, 23 Agustus 2026 yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian,” kata Muhamad Novyandri.

Data WN Australia Masuk Subject of Interest

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan penelusuran melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Dari penelusuran itu, teridentifikasi seorang Warga Negara Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi kemudian memasukkan data yang bersangkutan ke dalam Subject Of Interest (SOI).

Sistem tersebut memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan ketika orang yang masuk dalam daftar SOI melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Langkah tersebut membuahkan hasil ketika sistem keimigrasian mendeteksi Hit SOI terhadap BA di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai.

Tim Imigrasi Ngurah Rai langsung bergerak melakukan pengamanan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan TPI serta Polres Badung.

BA selanjutnya diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai dengan kewenangan Kepolisian.

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Bali

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan setiap informasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing akan ditindaklanjuti secara cepat.

“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Hendarsam juga mengapresiasi sinergi antara Imigrasi dan Kepolisian RI dalam penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, semangat Imigrasi untuk Rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga melalui pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Indonesia.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button