Outlet Perdana KEK Kura Kura Bali Resmi Dibuka 31 Juli 2026 Jadi Langkah Awal Kembangkan Kawasan Berkelanjutan

Jbm.co.id-DENPASAR | Komisi XII DPR RI memberikan perhatian khusus atas rencana pembukaan outlet baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026.
Kehadiran fasilitas tersebut dinilai menjadi salah satu penanda dimulainya operasional berbagai layanan di kawasan yang dikembangkan PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, saat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 meninjau langsung KEK Kura Kura Bali, Denpasar, Kamis, 23 Juli 206.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto dan diterima Presiden Direktur PT BTID, Tuti Hadiputranto, bersama Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya.
Dalam pemaparannya, pengelola menjelaskan perkembangan pembangunan kawasan, termasuk kesiapan pembukaan outlet baru yang akan menjadi bagian dari pengembangan tahap awal KEK Kura Kura Bali.
“Inilah sebuah konsep pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang sangat luar biasa. Kami tadi diberikan penjelasan, baik oleh Bu Tutik selaku Direktur Utama dan pak Tantowi sebagai Komisaris Utama,” kata Sugeng Suparwoto.
Menurutnya, pengembangan KEK Kura Kura Bali tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan. Berbagai fasilitas mulai diwujudkan secara bertahap, termasuk outlet yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 31 Juli 2026.
Komisi XII DPR RI menilai langkah tersebut menunjukkan progres nyata pengembangan kawasan yang mengedepankan keseimbangan antara investasi, pelestarian lingkungan, budaya Bali, dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Selain pembangunan fasilitas komersial, KEK Kura Kura Bali juga mengembangkan kawasan hunian, sekolah, layanan kesehatan, sistem pengelolaan sampah berbasis Zero Waste serta pelestarian kawasan mangrove sebagai bagian dari konsep pembangunan berkelanjutan.
Komisi XII DPR RI juga menegaskan pentingnya dukungan lintas kementerian dan lembaga agar pengembangan kawasan berjalan seiring dengan penyediaan energi, infrastruktur, serta iklim investasi yang kondusif. (ace).



