Bawaslu Badung Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan Sasar Pemilih Disabilitas di Tiga Desa

Jbm.co.id-BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung memperkuat pengawasan atas akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan melakukan uji petik terhadap pemilih penyandang disabilitas di tiga desa, Rabu, 8 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
Pengawasan dipimpin langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, bersama jajaran sekretariat. Tim mendatangi rumah-rumah pemilih disabilitas guna melakukan verifikasi identitas, status pemilih, serta mencocokkan dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Uji petik dilaksanakan di Desa Bongkasa, Desa Taman, dan Desa Ayunan dengan total sembilan pemilih disabilitas yang masuk dalam Data Pemilih Berkelanjutan milik KPU Kabupaten Badung.
Hasil pengawasan menunjukkan seluruh pemilih yang menjadi sampel berhasil ditemui dan dipastikan masih memenuhi syarat sebagai pemilih. Di Desa Bongkasa, tiga pemilih berhasil diverifikasi dengan data yang sesuai, terdiri dari dua penyandang disabilitas fisik dan satu penyandang disabilitas rungu wicara.
Temuan serupa juga diperoleh di Desa Taman. Seluruh data tiga pemilih disabilitas dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan, yakni dua penyandang disabilitas fisik dan satu penyandang disabilitas rungu wicara.
Sementara itu, di Desa Ayunan, Bawaslu menemukan satu ketidaksesuaian kategori disabilitas. Dari tiga pemilih yang diawasi, dua pemilih dengan kategori disabilitas fisik telah sesuai, sedangkan satu pemilih yang dalam Data Pemilih Berkelanjutan tercatat sebagai penyandang disabilitas rungu wicara ternyata berdasarkan hasil verifikasi merupakan penyandang disabilitas tuna netra.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung akan segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Badung agar dilakukan pencermatan dan penyesuaian data sesuai kondisi sebenarnya.
Menurut Bawaslu, ketepatan kategori disabilitas menjadi bagian penting dalam penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan karena berkaitan langsung dengan penyediaan aksesibilitas bagi pemilih penyandang disabilitas saat proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menegaskan bahwa pengawasan melalui uji petik merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Melalui uji petik ini kami ingin memastikan bahwa data pemilih, khususnya pemilih disabilitas, benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan dilakukan dengan turun langsung mengunjungi pemilih sehingga setiap ketidaksesuaian data dapat diketahui sejak dini dan dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Badung. Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Rachmat Tamara.
Kedepan, Bawaslu Kabupaten Badung memastikan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sehingga hak pilih seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat terlindungi pada setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan. (ace).




